
WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Setelah lari dari kejaran wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tapanuli Tengah, Selasa (10/06/2025) lalu, Humas PT DMS (Dalanta Marsada Sukses) esok harinya, Rabu (11/06/2025) bertemu langsung dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tapteng.
Diduga pertemuan ini menyangkut pemberitaan banyak media online, yang menyoroti limbah PT DMS yang mencemari lingkungan.
PS yang merupakan Humas PT DMS bertemu langsung dengan HS Kasat Satpol-PP Tapteng disebuah kafe, di jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.
Terlihat dari rekaman video, keduanya seperti membahas hal yang sangat penting, diduga berkaitan erat dengan harapan masyarakat, agar PT DMS ditutup sementara, karena pengelolaan limbahnya telah meresahkan warga sekitar.
Awalnya, masalah ini menarik perhatian publik secara luas, sehingga Komisi C DPRD Tapteng meminta pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menutup sementara pabrik tersebut hingga klarifikasi mengenai legalitas operasionalnya dilakukan.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut,” ujar salah satu anggota DPRD Tapteng saat diwawancarai awak media.
Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Sri Rahayu, selaku kepala tata usaha, mengklaim bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan.
Bukan hanya pihak politisi saja yang angkat bicara, sejumlah masyarakat juga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap dampak yang ditimbulkan, akibat limbah PT. DMS.
Salah seorang warga yang berhasil ditemui, Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara yang merugikan kesehatan mereka.
“Dulu, udara di Desa kami ini asri dan segar, tetapi semenjak berdirinya perusahaan itu, udara di sini sudah tidak sehat lagi, kami jadi cemas, terutama anak-anak yang sering bermain di luar,”ucapnya.
“Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau sangat menyengat, limbah Tangkai Kosong (Tangkos) juga mendatangkan jutaan lalat yang sangat mengganggu,” timpal Mirna.
Surtiyani Tinambunan, warga lainnya, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia dengan tegas menjelaskan,
“Dari kolam terakhir, pihak perusahaan membuang limbahnya melalui saluran pipa yang mengalir menuju Sungai Sitabeak,” terangnya.
“Sekarang, air sungai itu sudah tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan mandi dan mencuci, warna airnya sangat gelap kecoklatan dan mengeluarkan bau busuk, jelas terlihat akibat limbah pabrik yang tidak bertanggung jawab,” timpal Surtiyani.
Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari Pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah, padahal Bupati Masinton mengungkapkan, Pemerintah ada namun tidak hadir.
Dikonfirmasi terkait pertemuan Kasat Pol-PP Tapteng, inisial (HS), dengan Humas PT DMS (RS) melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan tidak mendapatkan respon, Sabtu, (21/06/2025). (Sorakhmat)