
WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 156303 Sibuluan II, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, merasa resah mengenai dugaan pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah. Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah orang tua murid. Sabtu, (14/6/2025).
Dugaan pungutan liar ini sering kali terjadi saat pencairan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP), yang seharusnya menjadi dukungan pemerintah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Selain itu, pengurusan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga menjadi sumber keluhan di kalangan orang tua. Mereka merasa tidak seharusnya ada biaya tambahan yang dibebankan kepada mereka untuk layanan yang seharusnya bersifat gratis.
Salah satu orang tua murid dengan inisial BJ, menyampaikan kepada awak media “Ketika pencarian PIP, kami diminta untuk membayar sebesar Rp. 50.000. Saya pernah mencoba menyerahkan Rp. 35.000, dengan sukarela namun pihak sekolah menolak” Katanya.
BJ melanjutkan, “Pungutan tersebut tidak hanya terjadi saat pencairan PIP. Belakangan, kami juga dibebankan biaya sebesar Rp. 30.000 per siswa untuk mengurus Kartu NISN. Ini merupakan tekanan tambahan di tengah ekonomi yang sulit.” Ungkapnya.
Dalam tanggapannya, Pormin Simatupang, kepala sekolah SDN 156303 Sibuluan II, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pungutan tersebut.
“Seingat saya, tidak ada kegiatan pungutan seperti itu, tetapi saya akan menindaklanjuti dan mengonfirmasi informasi ini lebih lanjut.” Tutupnya.
Terkait pungutan liar tersebut, diduga tidak sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah, untuk segera bertindak. (Sorakhmat)
No Result
View All Result