Wahanainfo.Com | Karangbahagia kabupaten Bekasi – Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut baik warga calon penerima manfaat (CPM). Hal itu, terlihat dari antusiasme swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.
Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Adapun sumber swadaya, selain dari CPM itu sendiri, juga bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat. Minggu (8/06/2025)
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar mengalokasikan perbaikan rutilahu sebanyak 2.516 unit. Tersebar di sejumlah wilayah kumuh di Jawa Barat, program ini direncanakan rampung pada Desember 2025 ini.
Karena dari rumah yang sehat atau layak huni akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa.
Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Upah kerja (tukang) dialokasikan Rp 2,5 (Dua juta lima ratus ), biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.
Untuk bahan bangunan, terdiri dari pekerjaan struktur dan rangka atap, pekerjaan dinding, penutup atap (genteng), pekerjaan lantai rabat, dan kamar mandi atau MCK.
“Kriteria rumah layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, keselamatan bangunan, kesehatan rumah, kecukupan ruang yang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar SDG (Sustainable Development Goals) 7,2 meter persegi per orang, dan terakhir kelayakan sanitasi,” bebernya
Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya” juga menjelaskan prinsip dari program perbaikan rutilahu. Yakni, masyarakat sebagai pelaku utama, bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat, pengungkit keswadayaan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan, fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak dan terhuni, serta tepat sasaran prosedur, waktu pemanfaatan dan akuntabel.
Adapun kriteria penerima manfaat perbaikan rutilahu, di antaranya warga negara Indonesia dan sudah menikah, memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili, masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.
Selanjutnya, CPM belum pernah menerima bantuan perumahan dari sumber apapun, menghuni rumah satu-satunya yang tidak layak huni, bersedia berswadaya, bersedia memelihara hasil peningkatan kualitas (tidak diperjualbelikan) selama 5 tahun, berada di lokasi prioritas kawasan kumuh.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak hunin (rutilahu) Rohim, warga Desa Karangrahayu/Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, mengaku sangat bersyukur mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumahnya.
Dia berharap, program dari Disperkim Jabar juga memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi keluarganya. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga khusus keluarga saya yang turut memberikan bantuan swadaya sehingga rumah saya menjadi layak huni” ujar Rohim
Menambahkan , penerima bantuan lainnya, juga warga Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, yang sudah selesain dikerjakan. mengatakan, sebelum mendapat bantuan dari pemerintahan Desa Marangrahayu atau (Disperkim Jabar), rumahnya sangat tidak nyaman untuk ditempati.
“Alhamdulillah, setelah mendapat bantuan dari pemerintah, rumah saya jadi nyaman untuk ditempati. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih, banyak kepada pemerintah Desa Karangrahayu, dan juga partisipasi dukungan LPM Desa karangrahayu. “tuturnya.
Anton Ketua LPM Desa Karangrahayu pada saat dikonfirmasi melalui selurernya, mengatakan bahwa desanya mendapat alokasi 50 unit perbaikan rutilahu. “Program perbaikan rutilahu berdampak positif mengurangi hunian tidak layak huni. Dan saya berharap, program ini bisa berlanjut di tahun depan,” pangkasnya,
Perlu disampaikan nama-nama penguris LPM antara lain Anton,(ketua) Ipok (bendahara).
Sampai berita ini di tayangkan media belum konfirmasi kepada intansi lainnya .
Pawarta : Suganda