WAHANAINFO | SIBUHUAN – Pencairan dana penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa menjelang hari H pemilihan Gubernur -Wakil Gubernur dan Bupati -Wakil Bupati Padang Lawas 27 November 2024 diduga kuat untuk pemenangan salah satu calon.
Demikian Ketua DPC PDI perjuangan kabupaten Padang Lawas, Ir. H. Haris Simbolon didampingi ketua Badan bantuan Hukum advokasi rakyat, Rahmat Fauzan Daulay, SH, M.Kn, Senin (25/11).
Kata Haris Simbolon, terdapat 303 desa di kabupaten Padang Lawas yang memiliki 17 kecamatan, belum lagi perangkat desa.
Dan kita berharap peran aktif Bawaslu beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan, begitu juga aparat penegak hukum.
Karena dari keterangan yang diperoleh si lapangan, pencairan dana Siltap kades bersama perangkat desa yang mencapai miliaran rupiah itu diduga ada kaitannya pemenangan salah satu calon Gubernur dan calon Bupati.
Menurut keterangan beberapa kepala desa membenarkan bahwa saat ini memang sedang proses pencairan
dana Siltap kepala desa (Kades) dan perangkat se kabupaten Padang Lawas selama 5 bulan, mulai July sampai November.
Rahmat Fauzan Daulay selaku ketua Badan bantuan hukum advokasi rakyat kabupaten Padang Lawas, jika benar pencairan dana Siltap kepala desa bersama perangkat desa se Padang Lawas ini benar berkaitan dengan pemenangan salah satu calon diharap kepada Bawaslu dan penegak hukum ditindak tegas.
Namun Ketua DPC PDIP, Ir. Haris Simbolon bersama Rahmat Fauzan mengingatkan kepala desa dan perangkat desa se Padang Lawas supaya lebih hati-hati jangan sampai ikut terlibat politik uang dalam pemilihan Gubsu-wagubsu dan Bupati -Wakil Bupati di kabupaten Padang Lawas.
Kepada seluruh kader PDIP, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan secara ketat jika kepala dan perangkat desa terlibat politik uang
“Jangan sampai pencairan dana Siltap 303 kepala desa bersama seluruh perangkat desa dimanfaatkan untuk kepentingan politik memenangkan salah satu pasangan calon,” tegas Haris Simbolon (rel)