SIMALUNGUN- Guna memaksimalkan pengawasan dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Simalungun meresmikan Nagori Riah Naposo menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif yang terletak di Kecamatan Ujung Padang, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan launching kampung pengawasan partisipatif dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun beserta ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Simalungun. Turut hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis, Suhadi Sukendar Situmorang selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan, Batara AP Tampubolon dan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun juga hadir, Plt Bupati Simalungun diwakili Samuel Simangunsong, perwakilan dari Polres Simalungun Ridho Pakpahan, perwakilan Dandim 0207 Simalungun diwakili Danramil Ujung Padang, perwakilan Ketua DPRD Simalungun Mariono, serta Forkopimca Kecamatan Ujung Padang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba menyampaikan dengan adanya kegiatan launching kampung pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
‘Didirikan kampung pengawasan ini juga guna mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran pemilihan dapat segera dilaporkan kepada Bawaslu,” ujar Adillah.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun mengapresiasi didirikannya Kampung Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Ujung Padang mengingat luasnya wilayah dan banyaknya Nagori yang tersebar di Kecamatan Ujung Padang, yang nantinya diharapkan dapat menjadi wadah diskusi masyarakat sebagai pengawas partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran dan terciptanya Pemilu Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Suhadi Sukendar Situmorang menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ada disetiap Kabupaten/Kota se-Sumetera Utara. Kampung ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif, dari sinilah akan tumbuh forum-forum warga yang membahas tentang pengawasan dan masyarakat diharapkan secara sukarela melakukan pengawasan.
“Kami melihat di sana ada gazebo (sopo), oleh karena itu mari kita jadikan sebagai media tempat diskusi untuk membahas tentang pengawasan partisipatif,” sebut Suhadi.
Selain Kampung Pengawasan Partisipatif juga ada kegiatan Goes to Campus dan Pemberdayaan Alumni Sekolah Kader yang merupakan Program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis dalam sambutannya sekaligus melaunching Kampung Pengawasan Partisipatif, mengatakan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif ini dapat menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kecamatan Ujung Padang khususnya Nagori Riah Naposo.
Hubungan yang selama ini terbina dengan baik diharapkan dapat tetap dipertahankan.
Diakhir sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara berharap dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini bisa menjadi contoh bagi nagori-nagori yang lain yang ada di Kabupaten Simalungun.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemukulan gondang dan pelepasan balon didampingi Forkopimda Kabupaten Simalungun.
“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”
Sumber; Humas Bawaslu Simalungun