Wahana Info
No Result
View All Result
30 Agustus 2025 | 01:16 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Head Line
Ketua LP4 Sumatera Utara Himbau ASN Netral di Pilkada Simalungun

Ketua LP4 Sumatera Utara Himbau ASN Netral di Pilkada Simalungun

by wahanainfo.com
26 September 2024 | 21:03 WIB
in Head Line, Pemilu
A A

Wahanainfo, Simalungun- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah memasuki tahapan kampanye. Khususnya di Kabupaten Simalungun, atmosfer perdebatan antar pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) sudah mulai tercipta. Baik di ruang lingkup masyarakat dan juga di media sosial.

Namun yang menarik adalah bagaimana aparat pemerintah atau ASN dapat bersikap netral pada Pilkada tahun ini. Pasalnya, keterlibatan ASN dalam mendukung paslon pada pemilihan kerap menjadi rahasia umum.

Menanggapi netralitas ASN, Pahala Sihombing selaku Ketua Lembaga Pengawasan Penyelenggara dan Pelayanan Publik (LP4) Sumatera Utara kepada awak media menyatakan pendapatnya bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bersikap netral agar menjadi panutan bagi masyarakat luas.

“ASN itu merupakan tonggak dan tiang berjalannya roda pemerintahan. Sudah seharusnya para ASN bersikap netral pada proses penyelenggaraan Pilkada. Dan jangan sampai masyarakat terpengaruh ataupun terpecah belah dikarenakan adanya keberpihakan ASN kepada salah satu paslon,” jelas Pahala.

Sebagai lembaga yang dijuluki ‘SOPOU PILKADA’ pemantau pemilihan Kepala Daerah, pihaknya juga memiliki komitmen untuk selalu memantau netralitas ASN. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Membahas mengenai larangan ASN berpolitik praktis berkaitan dengan aturan netralitas ASN, artinya setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.

Diatur pada pasal 9 ayat 2 UU ASN secara tegas disebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, sehingga dengan demikian akan terwujud ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas intervensi politik, bebas praktik korupsi, kolusi, nepotisme sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Terkait sanksi hukum apabila ASN terlibat politik praktis, menjadi anggota atau pengurus partai, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagaimana diatur dalam pasal 52 ayat (4) Jo pasal 52 ayat (3) huruf J UU ASN.

Pelanggaran disiplin berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 dan PP nonor 94 tahun 2021 akan diberikan sanksi berupa hukuman disiplin berat yang antara lain apabila terlibat memasang spanduk, baliho atau alat peraga lainnya terkait peserta pemilu, terlibat sosialisasi kampanye di media sosial pada bakal calon Presiden, DPR, Gubernur, Bupati atau Walikota, dan kemudian larangan bagi ASN dalam melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon Presiden, Gubernur DPR, Bupati dan Walikota dengan tidak dalam status cuti diluar tanggungan negara (CLTN).

“Kemudian larangan menghadiri deklarasi kampanye pasangan calon dan memberikan tindakan dukungan keberpihakan pada salah satu calon, larangan berikutnya memposting, coment, menshare, like, dan bergabung dengan tim sukses salah satu Paslon sehingga atas semua tindakan yang dilakukan ASN akan masuk keranah sanksi hukum berat sedang dan ringan,” pungkas Pahala Sihombing. (Romora/Red)

Share45Tweet28SendShare

Related Posts

Pemko Launching SIKOPI SIANTAR, Pastikan ASN Miliki Rekam Jejak Kompetensi

Pemko Launching SIKOPI SIANTAR, Pastikan ASN Miliki Rekam Jejak Kompetensi

by Wahanainfo.com
22 Agustus 2025 | 11:39 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar,- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan (launching) aplikasi Sistem...

Paskibraka Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dikukuhkan

Paskibraka Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Dikukuhkan

by Wahanainfo.com
17 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dikukuhkan sebelum melaksanakan tugas...

Wesly Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Wesly Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

by Wahanainfo.com
15 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar Mendengar Pidato Kenegaraan...

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Diskominfo Siantar Menggelar Sejumlah Lomba

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Diskominfo Siantar Menggelar Sejumlah Lomba

by Wahanainfo.com
14 Agustus 2025 | 19:42 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar menggelar sejumlah perlombaan....

Mancing Bersama Masyarakat di Kolam BBI, Wesly Berhasil “Strike”

Mancing Bersama Masyarakat di Kolam BBI, Wesly Berhasil “Strike”

by Wahanainfo.com
14 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi memancing...

Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

Wesly Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029

by Wahanainfo.com
8 Agustus 2025 | 18:24 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota...

Berita Terbaru

News

Wesly Sambut Hangat Kunjungan Wakil Kepala BPS

29 Agustus 2025 | 21:18 WIB
News

Menjalin Silaturrahmi dan Komunikasi Profesi Wartawan, Berikan Edukasi Sajian Informasi Publik di Masyarakat

29 Agustus 2025 | 20:15 WIB
News

Deteksi Dan Antisipasi Intelijen Lemah, Negara Diambang Permainan Tangan Asing

29 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Hukum

Penyidik Kejatisu Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Asset

29 Agustus 2025 | 13:19 WIB
News

*Kontingen TNI AD Siap Ukir Prestasi di Piala Panglima TNI 2025

29 Agustus 2025 | 12:48 WIB
News

Polemik Hilangnya Handphone di Ruang Kelas, Peristiwa Terjadi di SMP Negeri Wilayah Kabupaten Bekasi

29 Agustus 2025 | 12:25 WIB
News

Kemenangan Tim Kejatisu atas Tim Media Warnai Semarak Penutupan Pekan Olahraga

28 Agustus 2025 | 16:12 WIB
Nasional

Kejatisu Gelar Seminar Ilmiah Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset

26 Agustus 2025 | 20:27 WIB
Daerah

Mixnon Andreas Simamora Jabat Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:58 WIB
News

*Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan oleh TPK Desa Karangpatri Menggunakan Paralon*

26 Agustus 2025 | 17:28 WIB
News

Sambut Harla Kejaksaan R.I Ke-80, Kejati Sumatera Utara Gelar Donor Darah

26 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Pendidikan

Kasat Binmas Polres Tapteng Tekankan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMAN 1 Tukka

26 Agustus 2025 | 12:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba