Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti menyerahkan perpanjangan SK kepada para PPPK

Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti menyerahkan perpanjangan SK kepada para PPPK

Serahkan Perpanjangan SK kepada 368 PPPK, dr Susanti: Jika Ada Tunjangan Pegawai Belum Dicairkan, Silahkan WA Saya

by wahanainfo.com
10 Juli 2024 | 21:26 WIB
in Head Line
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA meminta kepada 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk menyampaikan jika ada keluhan terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas mengajar. dr Susanti menyatakan dirinya terbuka menerima pesan dari para guru.

“Jika ada tunjangan pegawai nggak keluar, silahkan WA saya. Walaupun mungkin kalau mengadunya pagi, saya jawab sore karena kesibukan, tapi akan saya tindaklanjuti. Saya akan rahasiakan siapa yang ngadu, tenang aja,” sebut dr Susanti, disambut tepuk tangan ratusan guru yang hadir dalam acara Penyerahan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (10/07/2024) sore.

Mengawali sambutannya, dr Susanti mengucapkan selamat atas perpanjangan SK kepada 368 PPPK. Di kesempatan tersebut, dr Susanti sempat berinteraksi dengan seluruh guru PPPK untuk memastikan semua proses perpanjangan SK diberikan gratis.

Kepada dr Susanti, seluruh guru yang hadir kompak mengatakan sejak proses rekrutmen, pemberian gaji, hingga perpanjangan SK, tidak mengalami kecurangan dalam bentuk apapun.

dr Susanti menyampaikan perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dengan pekerjaan mulianya mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar.

Hanya saja, adanya aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.

“Sekarang dalam mengajar sudah memegang SK. Jadi dengan adanya SK ini tentu mengajar bakal lebih mantap dan percaya diri. Tentunya ini semua berproses karena bapak/ibu dari honorer dan diangkat menjadi PPPK,” sebut dr Susanti.

dr Susanti menilai, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan. Para guru PPPK yang menerima perpanjangan SK adalah orang terpilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

“Tentunya bapak/ibu, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari bapak/ibu untuk melanjutkan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kelanjutan SK PPPK bapak/ibu tergantung bapak/ibu, bukan kepala dinas, sekda, ataupun wali kota,” ujar dr Susanti.

Para PPPK yang menerima perpanjangan SK merasa terkesan karena diberikan gratis, transparan. Selain itu, selama bekerja senantiasa menerima gaji tepat waktu.

Salah seorang guru SDN di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, Friska Hotmaida Sinaga mewakili para guru PPPK mengatakan sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK, tak satupun kecurangan ia alami.

“Kami bersyukur selama pelaksanaan seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis. Tidak ada indikasi kecurangan dan diskriminasi selama perekrutan,” terangnya, disambut tepuk tangan PPPK lainnya.

Sementara itu Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting menyampaikan sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 lainnya guru SMP.

“Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi,” tandasnya. (Jos)

Berita Terbaru

Pleno Pilkades Sukaraya Rampung,” Dano Sumarno Raih Suara Terbanyak

21 September 2026 | 09:11 WIB
Daerah

KNPI Jadi Rumah, Pemuda Siantar Harus Bersatu Bangun Daerah

20 September 2026 | 22:21 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027: Selaraskan Berbagai Program Kerja

20 September 2026 | 16:49 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Bersama TNI

20 September 2026 | 16:41 WIB
Daerah

Percepat Pembangunan KDKMP, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Bersama TNI

20 September 2026 | 16:41 WIB
Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus