Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Konferensi Pers Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Labuhan Batu Raya Terkait Pengaduan Terhadap Kapolres Labuhan Batu

Konferensi Pers Himpunan Mahasiswa Hukum Indonesia DPC Labuhan Batu Raya Terkait Pengaduan Terhadap Kapolres Labuhan Batu

DPC Permahi Labuhanbatu Raya Akan Laporkan Kapolres Labuhanbatu Ke Divpropam Mabes Polri.

by Wahanainfo.com
18 Maret 2024 | 11:51 WIB
in News, Daerah
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Wahanainfo | Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Permahi akan laporkan Oknum Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau ke Divpropam Mabes Polri, Senin (18/03/2024) di Jakarta.

Adapun perihal akan dilaporkan nya Oknum Kapolres Labuhanbatu tersebut yakni terkait dengan dugaan melakukan pembekingan Konsorsium 303 (Perjudian) diwilayah hukumnya.

Dimana menurut Rizki Ziliwu selaku ketua DPC Permahi Labuhanbatu Raya, informasi tersebut diketahui bermula dari dugaan Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP Benhard L Malau Selaku Kapolres Labuhanbatu terhadap salah satu oknum wartawan.

“Pemukulan itu berawal dari dugaan Setoran judi togel, artinya besar dugaan kami bahwasanya beliau melakukan pembekingan Konsorsium 303 (Perjudian) di wilayah hukumnya,”ucap Rizki.

Oleh sebab itu menurut Rizki, Sebagai sosial control pihaknya menyatakan dengan secara tegas tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik institusi polri, yang dimana seharusnya oknum Kapolres sebagai pengayom masyarakat. Di dalam pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Bunyi klausul dari pasal tersebut yakni, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut ,kemudian aturan Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia “Perkapolri no 8 tahun 2009. Dalam tersebut diatur bahwa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas anggota Polri wajib mematuhi ketentuan berperilaku (Code of Conduct) di bagian G jelas diatur tidak boleh melakukan korupsi dalam bentuk apapun, maupun penyalahgunaan kekuasaan lainnya yang bertentangan dengan profesi penegak hukum.

“sebagai penegak hukum yang benar dan sebagai pimpinan yang dapat ditiru oleh personil Mapolres Labuhanbatu. Kuat dugaan kami beliau menggunakan jabatannya untuk mengambil keuntungan dengan memperkaya diri sendiri,”katanya.

Justru untuk itu kami dari DPC Permahi Labuhanbatu Raya akan melakukan Pengaduan kepada Divpropam mabes Polri agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut, sehingga nantinya nama baik institusi polri tetap terjaga baik di tengah-tengah masyarakat, seperti keinginan dan upaya Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Jh)

Berita Terbaru

Peristiwa

Wali Kota Syukri Pastikan Pemulihan Pascakebakaran Pasar Nauli Sibolga

13 Juli 2026 | 10:27 WIB

Diduga Skandal Proyek P3-TGAI Di Tiga Titik Di Desa Solokan Senilai 195.000.000. Juta Rupiah Jadi Ajang Bancakan Oknum.

13 Juli 2026 | 03:51 WIB
Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini