Wahanainfo | Pematangsiantar, – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan di Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (22/07/2025). Pelatihan digelar selama dua hari, hingga Rabu (23/07/2025). Diklat tersebut diikuti
90 pengurus dan pengelola koperasi.
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zainal menekankan pentingnya peran koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang sentral. Koperasi, menurutnya, tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggotanya.
“Di tengah dinamika perekonomian saat ini, koperasi hadir sebagai solusi ekonomi berbasis kebersamaan dan keadilan. Karena itu, penguatan koperasi harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu sebuah program nasional yang menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi.
Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditujukan kepada 16 kementerian, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong terbentuknya 80 ribu koperasi desa/kelurahan di seluruh wilayah nusantara.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, keberadaan koperasi yang kuat dan mandiri akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan SPd MM menjelaskan, maksud diselenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus, pengawas, anggota, dan karyawan koperasi di Kota Pematangsiantar melalui diklat perkoperasian yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini; untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengurus dan pengelola koperasi, mengembangkan keterampilan teknis pengurus dan pengelola dalam bidang manajemen keuangan, akuntansi, RAT, permodalan, pemasaran, serta perizinan. Materi ini telah sesuai standar diklat koperasi nasional, memperkuat kapasitas organisasi koperasi agar mampu menyusun rencana bisnis, laporan keuangan, dan memenuhi prinsip otonomi serta kemandirian koperasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Herbet berharap dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat terhadap koperasi, serta mendorong pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing. (*)