SUMUT – Pasca mencuatnya kasus dugaan plagiat Dr Sarintan Damanik SHut MP, dikabarkan dosen Fakultas Pertanian Universitas Simalungun (USI) itu terpilih menjadi Rektor di periode 2022-2026.
Informasi ini diketahui setelah beredarnya surat Yayasan USI di media sosial baru-baru ini. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Pengurus Yayasan USI Jon Rawinson Saragih dan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Tuahman Sipayung.
Pada surat itu disebutkan bahwa Sarintan Damanik meraih nilai 4863 dan rivalnya Corry Purba meraih nilai 6285.
Ketua Pengurus Yayasan USI, Jon Rawinson Saragih saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa Sarintan Damanik sudah ditetapkan pembina yayasan USI pada hari Jumat, 11 November 2022 lalu.
“Dan telah diberitahu kepada kedua kandidat (hasia pemilihan) yang diuji oleh pembina dengan nilai tertinggi Sarintan Damanik dan terpaut jauh dari Corry Purba,” kata Rawinson Saragih.
Sementara Sarintan Damanik tidak berkenan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dikirimkan melalui whatshap.
Sebelumnya, Ketua Umum KORPUS API, Syahnan Afriansyah melaporkan Sarintan Damanik atas kasus plagiat karya ilmiah. Syahnan menjelaskan, dugaan plagiasi yang dilakukan Sarintan tersebut merupakan sebuah perbuatan tercela yang semestinya tidak terjadi karena dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.
“Kejahatan didalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiasi yang dilakukan oknum dosen Universitas Simalungun sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi dilingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun,” kata Syahnan.
Adapun plagiat karya ilmiah yang dilakukan oleh Sarintan Damanik adalah karya ilmiah berjudul Hubungan Rentang Diameter dengan Angka Bentuk Kayu pada Hutan Terbatas. Karya ilmiah tersebut merupakan karya ilmiah milik Dr Benteng Sihombing yang juga dosen Fakultas Pertanian Universitas Simalungun.
Syahnan menuturkan, KORPUS API telah melaporkan ke Polda Sumut dan akan konsisten mengawal kasus ini.
“Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi harus diproses hukum. Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai pelaku dugaan plagiasi menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dedy/Jos)