Wahanainfo | Tebing Tinggi – Diketahui informasi dan berita yang beredar beberapa hari yang lalu tepatnya Sabtu, 13 Januari 2024 terjadi kericuhan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, Senin (15/012024).
Hal tersebut menjadi sorotan publik ditengah gerilya nya alur pesta demokrasi masyarakat Indonesia, bersumber hasil wawancara di lapangan kericuhan tersebut dikarenakan ketidak sesuaian upah yang diterima oleh masyarakat yang berpartisipasi sebagai pelipat kertas suara.
Namun kendati demikian, Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Naharuddin, S.Sos., MM. angkat bicara kepada media. Karena perlu kiranya agar tidak menjadi kekeliruan dalam informasi.
Disampaikannya, bahwa yang menjadi alasan kericuhan di Gudang Logistik KPU karena terkait upah jasa pelipatan kertas suara. Dapat kita ketahui bahwa dalam transparansi anggaran KPU menggunakan E-Katalog sebagai rujukan dalam perbelanjaan kebutuhan kepemiluan.
“Tentu ya sebagai transparansi anggaran juga merujuk kepada Surat Edaran KPU bagaimana persoalan perbelanjaan harus melibatkan pihak ketiga dalam hal ini tercantum dalam E-Katalog sehingga kita bisa melihat dan membandingkan satu dengan yang lainnya.” Ungkap Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi
Partisipan pelipat suara diketahui sebanyak 130 orang dengan melalui perekrutan oleh pihak ketiga yang terpilih dalam E-Katalog yakni CV. Trans Informasi Teknis.
“Diketahui juga masyarakat sempat keliru dengan perbandingan jumlah upah pada pemilu 2019 yang rata berjumlah 300/satu kertas. Hal tersebut terindikasi karena misskomunikasi antara vendor dengan partisipan ketika pengumpulan awal tidak tersampaikan jumlah upah sesuai dengan E-Katalog terbaru”. tandas Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Naharuddin, S.Sos., MM
Setelah berita ini terbit dan wawancara terlaksana, problematik tersebut telah terselesaikan secara musyawarah oleh Vendor dengan partisipan.(Jihan)