Wahana Info
No Result
View All Result
10 Mei 2025 | 00:09 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Opini
Satukan Pemahaman Tentang Regulasi Desa, PABPDSI Minta Duduk Bersama dengan Bupati dan Ketua DPRD Simalungun

Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung. (Sumber: Istimewa)

Tata Kelola Pemerintahan Nagori Harus Sesuai UU Desa untuk Wujudkan Rakyat Sejahtera

by wahanainfo.com
27 Juni 2022 | 16:41 WIB
in Opini, Ruang Kreasi
A A
62
SHARES
78
VIEWS

Oleh : Buyung Irawan Tanjung*

Sebagaimana kita ketahui, bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Wakil bupati Simalungun Zonny Waldi yang dilantik tanggal 26 April 2021 memiliki visi ” Rakyat Harus Sejahtera” untuk membangun Kabupaten Simalungun. Untuk pencapaian visi tersebut , bupati dan wakil bupati Kabupaten Simalungun harus bergerak mulai dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa

Untuk diketahui, pemerintahan nagori (desa) terdiri dari pemerintah nagori dan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Sedangkan pemerintah nagori sendiri, terdiri dari pangulu dibantu perangkat nagori, dan perangkat nagori terdiri dari sekretaris nagori, para pepala urusan, dan para gamot.

Tugas dari pemerintahan nagori, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di nagori.

Keempat bidang pekerjaan tersebut harus dilaksanakan secara komprehenshif dan menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena merupakan satu kesatuan yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun .

Penyelenggaraan pemerintahan nagori , terlebih dahulu harus mengenal orang-orang yang akan bekerjasama, dan bekerja bersama-sama, sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, dengan melihat data administratif, baik yang terkait dengan kondisi umum nagori yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Simalungun maupun di profil nagori, maupun kondisi khusus yang tengah dihadapi pada saat itu.

Bahwa profil nagori yang kemudian menjadi visi dan misi serta dituangkan ke dalam RPJM nagori dan dilaksanakan setiap tahunnya melalui RKP nagori dan APB nagori, penyusunannya tetap diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD Simalungun, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan nagori untuk menjalankan tugasnya bersama masyarakat nagorinya.

Tugas keseluruhannya disebut program. Dengan adanya program, pemerintahan nagori mampu membuat langkah-langkah yang harus ditempuh berdasar pada urutan prioritas pekerjaan. Hal ini akan memudahkan pelaksanaan tugas-tugas yang diembannya , sehingga untuk menentukan arah pekerjaan kemana, dari mana, mau kemana dan sudah dimana, sudah tercatat di lembaran kerja pemerintahan nagori.

Di dalam pemerintahan nagori yang memiliki program, akan muncul kebutuhan pembiayaan dan sekaligus ketentuan sumber pembiayaannya. Penyelenggara pemerintahan nagori melalui tahapan berpikir berinovasi, tidak hanya memudahkan menentukan langkah. Akan tetapi, sekaligus akan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai dengan tupoksinya, baik pemerintah nagori , maujana nagori maupun masyarakat nagori yang harus mengikutinya.

Untuk mengimplementasi penyelenggaraan pemerintahan nagori, akan dapat dicapai manakala senantiasa menempuh regulasi yang saat ini tengah kita ikuti bersama. Pemerintah Kabupaten Simalungun memiliki nafas yang sama dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , dibuktikan dengan terbitnya beberapa regulasi yang mengatur proses perancanaan, pembahasan, penetapan, mengundangkan, pelaporan dan penatausahaan pembangunan di nagori.

Jika semua regulasi itu terabaikan, baik dari pengawasan atau pelaksanaan regulasi, maka akan dihadapkan kepada masalah-masalah yang akan menyulitkan bekerja dan hasil pekerjaannya tidak berdampak terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat nagori, dan bisa-bisa menimbulkan persoalan hukum.

Tidak boleh dilupakan pula, bahwa dalam menjalankan tugas, pangulu (kepala desa) berkedudukan sebagai penanggungjawab pemerintahan nagori, harus memperhatikan kerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori. Hal ini diperlukan supaya tidak terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah nagori dengan maujana nagori.

Fungsi dari Undang-Undang Desa bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini telah dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 tentang Pengaturan Desa. Salah satunya adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Jika UU Desa benar-benar diterapkan, visi dan misi bupati dan wakil bupati Simalungun “Rakyat Harus Sejahtera” dapat tercapai.

*Penulis adalah Ketua Persatuan Anggota Badan Permuswaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun.

Share25Tweet16SendShare

Related Posts

BRI Cabang Tebing Tinggi Dukung Program PKBM, Kalapas : terima kasih atas perhatiannya

BRI Cabang Tebing Tinggi Dukung Program PKBM, Kalapas : terima kasih atas perhatiannya

by Wahanainfo.com
17 April 2025 | 09:02 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tebing Tinggi memberikan bantuan beberapa perlengkapan elektronik kepada Lembaga Pemasyarakatan...

Menjaga Marwah Institusi Negara: Jangan Merendahkan TNI dalam Permohonan Bantuan

Badko HMI Sumut minta Polda Sumatera Utara tutup dan tangkap mafia judi togel di kabupaten Dairi di duga di miliki oknum TNI

by Wahanainfo.com
27 Maret 2025 | 15:11 WIB

Wahanainfo | Dairi, Perjudian semakin marak terjadi di Kabupaten Dairi, Sejumlah tempat yang diduga lapak perjudian tumbuh subur di sudut...

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

by Wahanainfo.com
25 Maret 2025 | 10:37 WIB

Wahanainfo | TEBING TINGGI,Memasuki periode libur Lebaran Idul Fitri 2025 yang jatuh antara 28 Maret hingga 7 April, PT Bank...

Mengawal 30 hari Kerja Walikota Tebing Tinggi,HMI Cabang Siantar – Simalungun Minta komitmen Walikota Tebing Tinggi

Mengawal 30 hari Kerja Walikota Tebing Tinggi,HMI Cabang Siantar – Simalungun Minta komitmen Walikota Tebing Tinggi

by Wahanainfo.com
24 Maret 2025 | 13:11 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koms (P) Lafran Pane Tebing tinggi Cabang Siantar-Simalungun turun...

KOMODIFIKASI IDUL FITRI dan GEJALA KONSUMERISME

KOMODIFIKASI IDUL FITRI dan GEJALA KONSUMERISME

by Wahanainfo.com
21 Maret 2025 | 19:28 WIB

Wahanainfo | Medan, Perkembangan informasi dan komunikasi telah mempermudah masuknya pengaruh budaya asing ke dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Globalisasi,...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba