Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Tak Terima Dihina di Facebook Tri Supriadi Lapor ke Polres Tapanuli Tengah

Tak Terima Dihina di Facebook Tri Supriadi Lapor ke Polres Tapanuli Tengah

by Wahanainfo.com
28 Februari 2026 | 16:41 WIB
in Hukum
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM || TAPANULI TENGAH – Ruang digital kembali menjadi sorotan setelah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial, dilaporkan terjadi di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Seorang warga bernama Tri Supriadi (35), wiraswasta, warga Lingkungan II, Kelurahan Kalangan, resmi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (28/2/2026). Laporan itu terkait unggahan akun Facebook bernama “HERY SIRAIT” yang diduga memuat kalimat bernada penghinaan dan secara langsung menandai akun milik pelapor.

Peristiwa tersebut, menurut keterangan pelapor, terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ia menerima notifikasi dari aplikasi Facebook di telepon genggamnya. Rasa penasaran membawanya membuka pemberitahuan tersebut.

Namun, yang ia dapati justru membuatnya terkejut. Dalam unggahan tersebut, akun terlapor diduga menuliskan kalimat “INI ANJING KONOHA” dan menandai akun Facebook miliknya.

Pelapor mengaku tidak mengenal pemilik akun tersebut. Ia merasa, pernyataan itu telah mencederai kehormatan serta nama baiknya di ruang publik digital, yang dapat diakses luas oleh masyarakat.

“Sebagai warga biasa, saya merasa dirugikan. Unggahan itu terbuka dan bisa dilihat banyak orang,” ungkapnya usai membuat laporan kepada sejumlah awak media.

Sebagai bagian dari laporan resmi, pelapor menyerahkan empat lembar cetakan tangkapan layar (screenshot) unggahan yang diduga mengandung unsur penghinaan. Bukti tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Fenomena saling sindir hingga penghinaan di media sosial bukanlah hal baru. Namun, tidak sedikit masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari bahwa setiap unggahan di ruang digital memiliki konsekuensi hukum.

Saat awak media meminta tanggapan Koordinator Wilayah (Korwil) Pantai Barat Sumatera Utara, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Chistiono Andries, terkait laporan tersebut. Ia menanggapi dengan mengingatkan, meskipun media sosial memberikan kebebasan berekspresi, kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh norma hukum dan etika.

“Unggahan yang dianggap merendahkan martabat seseorang dapat berujung pada proses pidana, apabila memenuhi unsur delik yang diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Kasus yang terjadi di Pandan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kalimat yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang bisa berdampak serius bagi pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah diharapkan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat pun menantikan proses penanganan perkara ini secara profesional dan transparan, demi menjaga ketertiban serta etika dalam ruang digital di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peristiwa ini kembali menegaskan satu hal: di era digital, jari bisa lebih tajam dari pedang dan setiap kata yang ditulis memiliki jejak serta tanggung jawab hukum. (Sorakhmat)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus