DELISERDANG – Sidang pembacaan tuntutan terdakwa penipuan masuk Akpol, Ninawati, ditunda minggu depan. Sejumlah preman pengawalnya sempat mengintimidasi wartawan dengan melarang mengambil foto Ninawati di Pengadilan Lubuk Pakam tempat bersidang di Labuhandeli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/4).
Sesuai pernyataan hakim pada persidangan minggu lalu, hari ini dijadwalkan agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (casis) Akpol itu. Tapi, jaksa pada persidangan siang jelang sore tadi, mengaku belum menerima salinan tuntutan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Di hadapan Majelis Hakim diantaranya David SH, Hendrawan SH dan Erwinson SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marten Pardede SH meminta penundaan pembacaan tuntutan Ninawati disebabkan salinan tuntutan belum turun dari Kejatisu dan meminta sidang ditunda Rabu depan, 30 April 2025.
“Persidangan tadi tetap berjalan, hanya saja berkas tuntutannya belum turun dari Kejatisu. Jadi pembacaan tuntutan terdakwa dilanjutkan pada Rabu depan,” ujar Martin Pardede.
Preman Larang Wartawan Foto Nunawati
Pengamatan wartawan, sidang Ninawati menjadi sorotan publik lantaran yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan sidang dengan alasan sakit.
Ninawati datang dengan menggunakan kursi roda didampingi belasan orang pria yang mengawalnya.
Kehadiran para preman tersebut membuat ruang sidang menjadi ramai sehingga para preman menghalang-halangi wartawan yang sedang meliput dan mengambil foto-foto persidangan.
Bahkan, sejumlah wartawan yang hendak mengambil foto terdakwa Ninawati mendapat intimidasi dari sejumlah orang pengawal Ninawati. Pintu masuk ke ruang sidang juga dijaga oleh orang – orang yang turut serta dengan Ninawati.
Salah seorang wartawan didatangi seorang pengawal Ninawati, yang melarang wartawan tersebut untuk mengambil foto saat terdakwa keluar dari ruang sidang.
“Kau tadi yang ngambil foto ya,” tanya pria kepala plontos tersebut dengan nada tinggi kepada Toga Pasaribu, wartawan dari media cetak.
“Ini ruang umum bang, apa ada yang salah kalau saya mengambil poto dan saya sedang melaksanakan tugas sebagai wartawan,” jawab Toga Pasaribu.
Perdebatan itu sempat meninggi, selanjutnya penasihat hukum terdakwa Ninawati bernama Saiful langsung nimbrung untuk meredakan situasi.
Sebelumnya, Ninawati menjadi pesakitan lantaran diduga melakukan penipuan calon masuk Akademi Polisi (Akpol). Terdakwa diamankan oleh pihak kepolisian dari kediamannya setelah menerima laporan dari korban bernama Afnir alias Menir warga Perbaungan, Serdang Bedagai.
Aksi penipuan yang dilakukan terdakwa Ninawati membuat terdakwa meraup puluhan miliar dari para korbannya. (Tim)