Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Daswinson Saragih

Daswinson Saragih

SIDALIH Dalam De Facto dan De Jure

by wahanainfo.com
15 Juni 2023 | 13:18 WIB
in Opini
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Oleh: Daswinson Saragih

Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum merupakan salah satu unsur yang paling vital dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan ini. Seiring berkembangnya tekhnologi, persiapan dalam pemilihan umum pun kian berkembang dengan adanya penerapan tekhnologi informasi dalam setiap tahapannya.

Sistem Informasi Daftar Pemilih atau yang sering disingkat dengan SIDALIH menjadi salah satu tekhnologi informasi yang dibuat guna membantu dan memudahkan kinerja KPU dalam tahapan penyusunan, pengkordinasian, pengumuman dan pemeliharaan data pemilih (PKPU 11 Tahun 2018).

Dalam penerapannya, secara de jure SIDALIH digunakan sebagai alat bantu dalam penyusunan daftar pemilih yang dimulai dari penerbitan Form A Daftar Pemilih yang mana data tersebut berisi tentang data lengkap calon potensial pemilih yang akan di verifikasi melalui tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), selanjutnya hasil verifikasi direkap dan di input melalui system e-coklit dan diproses melalui algoritma yang mana dalam hal ini SIDALIH memiliki kemampuan dalam menelaah kegandaan yang dilihat dari kesamaan terkait Nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga, Alamat dan Usia dll (by name by address) setiap calon-calon potensial pemilih.

Setelah semua data telah di entry dan di proses maka data tersebut akan dibahas dan diumumkan melalui Rapat Pleno (DPHP, DPS, DPSHP, DPSHP Akhir, DPT, dan DPT Tambahan).

Seiring berjalannya tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tak jarang ditemukan adanya kelemahan SIDALIH dalam penerapan-nya secara de facto.

Dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Raya menemukan beberapa kekeliruan data setelah diumumkannya Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Secara tekhnis Panwaslu Kecamatan Raya telah melakukan pengawasan dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih baik secara langsung, tidak langsung, maupun secara melekat (waskat).

Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan data-data warga dalam Daftar Pemilih Sementara yang telah meninggal dunia sebanyak 109 orang, yang mana salah satunya dipastikan telah meninggal 10 tahun silam. Selain itu ditemukan juga adanya 217 potensi kegandaan yang mana beberapa pemilih dalam hal ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Raya memastikan data tersebut dimiliki oleh satu orang. Dan yang sangat disayangkan adalah ditemukannya data ganda KBRI pada salah satu pemilih di Nagori Siporkas Kecamatan Raya padahal selama ini pemilih yang bersangkutan sama sekali tidak pernah pergi ataupun tinggal di luar negeri yang mana hal tersebut sangat beresiko pada menghilangnya hak pilih terhadap pemilih yang bersangkutan, serta ditemukan pula satu pemilih di Nagori Bongguron Kariahan yang secara usia belum memenuhi syarat untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ini.

Menanggapi hal ini, diperlukan adanya pembenahan terhadap SIDALIH dalam penerapan nya pada tahap penyusunan data pemilih agar SIDALIH betul-betul mampu menjadi alat bantu yang dapat mengefektif dan mengefesiensikan kinerja Penyelenggara.

Perlunya pembaharuan data awal dalam hal ini Form A Daftar Pemilih agar Pantarlih tidak perlu repot-repot memverifikasi warga-warga yang telah lama ataupun pada pemilihan umum sebelumnya telah meninggal dunia.

Pada Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, data yang diplenokan dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut adalah murni data dari SIDALIH yang diturunkan oleh KPU kepada PPK namun dalam kenyataannya, setelah diumumkan dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara, disitulah ditemukan banyaknya kekeliruan seperti yang telah dijelaskan pada alinea sebelumnya.

Menanggapi hal ini, diperlukan pembenahan ataupun Pengawasan yang melekat dalam pengelolaan data dalam SIDALIH ini. Selama ini ketidaktahuan dan keterbatasan ruang pengawasan terhadap proses entri data serta pengelolaan data pada SIDALIH menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum pada tahapan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih ini.

Setelah dilakukannya pencermatan pada DPS dan diberikan saran perbaikan secara tertulis maupun lisan pada forum Rapat Pleno DPSHP, masih juga ditemukan beberapa data-data terkait yang meninggal dunia maupun yang potensi ganda pada Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tersebut.

Beranjak dari kejadian tersebut, diperlukan keseriusan bersama terkait pembenahan pada SIDALIH agar sistem informasi ini betul-betul mampu mengefesien dan mengefektikan kinerja penyelenggara pada pesta demokrasi ini secara de jure maupun secara de facto.

Penulis saat ini aktif menjabat Ketua Panwaslu di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Head Line

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Perdagangan, Kabid Humas Poldasu: Akan Kita Tindaklanjuti

10 Juli 2026 | 22:14 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pengusulan Proyek Strategis Tahun 2026

9 Juli 2026 | 18:55 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian RI: Dapat Bantuan Bibit 22 ribu Hektar dan Program Cetak Sawah Baru

9 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Daerah

Kunjungan Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III Nagori Silou Malela

9 Juli 2026 | 18:37 WIB

Samiun Sembara Marpaung, S.Sy Meninjauan Ruas Jalan Air Joman–Silau Laut hingga Desa Silo Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Anggaran Perbaikan

8 Juli 2026 | 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang

8 Juli 2026 | 15:03 WIB

*Momen Haru Pelepasan Angkatan ke-8 biMBA AIUEO Griya Cikarang dan Taman BCM 2: Mengantar Anak Menuju Masa Depan Gemilang*

8 Juli 2026 | 14:52 WIB
Hukum

Merasa Ditipu Rp250 Juta, Klien Laporkan Pengacara ke Polres Simalungun

7 Juli 2026 | 12:12 WIB
Nasional

Felicia Sihombing Peringkat 1 Standing Ovation di Icon Indonesia SCTV! Malam Ini Menuju 4 Besar, Warga Sumut Ayo Beri Dukungan Hingga ke Final

6 Juli 2026 | 20:42 WIB
Daerah

Wali Kota Sibolga Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan

4 Juli 2026 | 23:00 WIB

Keluarkan SK Kandidat Kalah di Konfercab ke- XXXVI, Ketum Demisioner HMI Cabang Siantar-Simalungun Nilai PB HMI Tak Objektif dan Keliru

4 Juli 2026 | 13:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini