SIMALUNGUN – Guna memastikan kualitas layanan pasukan, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melakukan Sidak (inpeksi mendadak) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun, Jumat 11 November 2022.
Kapolres menjelaskan, sidak tersebut bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun. Hal itu sebagaimana program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.
“Dari hasil kegiatan Sidak ini, kita tanyakan kepada masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Simalungun, ternyata masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polres Simalungun,” jelas Kapolres.
Menurutnya, para personel Polres Simalungun yang bertugas di SPKT sebelumnya telah diberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan Profesional.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres meminta pasukannya agar mewujudkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat tanpa memandang asal usul dan jabatan, menghindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.
“Apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian, segera laporkan kepada Kapolres di nomor 0812-6032-002. Dan kami juga berharap agar masyarakat tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi,” pungkas Ronald Sipayung. (joe/jos)