
WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Sibolga dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS alias D (25) beserta barang bukti berupa dua butir pil ekstasi.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Kader Manik, tepatnya di Holyland Karaoke, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
AKP Rahmad mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi hiburan malam tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Pada saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran ekstasi,” ujar AKP Rahmad.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Rahmad menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Atas perbuatannya, DS alias D kini ditahan di RTP Polres, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sorakhmat)
No Result
View All Result