Wahanainfo | Asahan, Sebagaimana viral di media sosial, saat berbicara di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang berunjukrasa masalah tanah Al Washliyah di Galang yang ditempati oleh sebuah sekolah lanjutan milik Pemkab Deliserdang, Lomlom dengan lantang tanpa etika mengatakan, bahwa:“Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin. Kalau saudara-saudara kader Al Washliyah, silahkan baca, ini “kabupaten nahdliyin,” teriak Lomlom.” Selasa 27 Mei 2025
Anggota DRPD Sumatera Utara dan merupakan Kader Al Washliyah, Samiun Sembara Marpaung, S.Sy., mengecam dan menyayangkan prilaku dan ucapan Wakil Bupati Deliserdang, Lomlom Suwondo, saat menerima unjukrasa massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deliserdang pada Senin (26/5/2025).
“Tidak mencerminkan prilaku sebagaimana layaknya seorang Wakil Bupati yang berintegritas, beretika dan digaji rakyat. Brutal, provokatif dan seperti orang tak berpendidikan,” tegas Samiun.
Menurut Samiun Sembara Marpaung, pernyataan Lomlom tersebut memperlihatkan bagaimana lemahnya pengetahuan dan pemahamannya terhadap struktur sosial kemasyarakatan di Kabupaten Deliserdang, kabupaten yang telah memberinya kehormatan sebagai Wakil Bupati priode 2024-2029.
Samiun pun mengecam etika Lomlom sebagai Wakil Bupati di dalam menghadapi warganya yang melakukan unjukrasa. “Wakil Bupati itu bukan jabatan preman. Lagipula, yang melakukan unjukrasa itu adalah warganya sendiri, warga yang mungkin memilih Lomlom pada Pilkada lalu. Dan yang pasti, mereka ini adalah warga yang membayar gaji seorang wakil bupati.”
Selain mengecam prilaku dan ucapan Lomlom yang tidak beretika dan minim pengetahuan, Samiun juga mengingatkan Wakil Bupati dan Pemkab Deliserdang untuk tidak bersikap arogan di dalam menghadapi protes dan gugatan masyarakat. Kepala Daerah diberi amanah oleh rakyat untuk mensejahterakan rakyatnya. Untuk semua tugas dan tanggungjawab tersebut, rakyat kemudian membayar gaji para kepala daerah dan wakilnya. “Jadi, bupati dan wakil bupati jangan arogan kepada rakyatnya.”
Aksi unjukrasa massa Al Washliyah tersebut, dikarenakan tidak adanya niat baik Pemkab Deli serdang untuk meninggalkan lahan Al Washliyah seluas 35.000 m2 di Desa Petumbukan Galang, yang sebahagian lahannya terdapat bangunan SMPN-2. “Itu lahan waqaf dari ummat, berdosa jika dialihkan. Kami akan mempertahankannya.
Menurut Samiun, ucapan Lolom yang menyatakan Deli serdang adalah kabupaten nahdliyin, itu adalah ucapan yang memecah belah kerukunan umat beragama, masyarakat yang majemuk dan rukun, dan dapan menimbulkan perselisihan di tengah – tengah kehidupan bersosisial di Kabupaten Deli Serdang.