SIMALUNGUN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menggelar rapat kerja teknis pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Serentak tahun 2024, bertempat di Niagara Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (3/9/2024).
Pada Raker tersebut, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Simalungun, Eles Januari Sinaga SST menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh Panwas Kecamatan dan sekretariat se-kabupaten Simalungun.
Eles didampingi kordiv SDM Purba Diamanson Purba menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakan raker adalah sebagai upaya Bawaslu Simalungun untuk mewujudkan Data Pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas, sebelum nantinya ditetapkan menjadi DPT pada Pilkada tahun 2024.
Sementara, narasumber pada kegiatan tersebut Salman Abror SH MKn menyebut DPT itu adalah Darah Pemilu, karena DPT akan mengaliri atau berdampak kebanyak hal, diantaranya DPT akan menentukan jumlah logistik surat suara yang akan dicetak, DPT juga akan berpengaruh terhadap hitung-hitungan pada saat rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara.
Oleh karena itu, terang Salman, penyelenggara pemilu harus berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.
“tidak ada pekerjaan yang sempurna apalagi persolan data, namun jika penyelenggara pemilu menggenggam erat prinsip-prinsip tersebut, Insyaallah DPT Pilkada Simalungun akan berkualitas” pungkas Salman. (Rel/Jos)