SIMALUNGUN – Harga pupuk NPK-Phonska bersubsidi di Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun menembus harga Rp 160 ribu per sak (karung) atau selisih Rp 45 ribu dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 115.000.
Informasi itu diperoleh dari seorang petani berinisial JS, warga Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan.
“Kemarin saya beli 160 ribu per sak, bang. Kios pupuk itu berada di pekan Tiga Dolok, pengusahanya bermarga Hutabarat,” ujar JS melalui pesan whatsapp.
Berdasarkan hasil penelusuran wahanainfo.com, kios pengecer yang beroperasi di pekan Tiga Dolok adalah UD Lindung Tani.
Menanggapi harga pupuk yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Kabid Pengawasan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Vauzi Hendrico Sidabalok meminta warga (petani) agar membuat laporan pengaduan ke Disperindag melalui surat yang disertai dengan bukti kwitansi pembelian.
“Baiknya dibuatkan surat oleh warga atau pembeli bahwa mereka membeli seharga tersebut dan di tandatangan biar ada dasar kita mengcrosscheck dilapangan,” kata Vauzi menjawab pertanyaan wahanainfo.com yang dikirimkan melalui pesan whatsapp.
“Tidak ada dasar kami untuk melayangkan surat himbauan ataupun peringatan,” ujar mantan Lurah Panei Tongah itu menambahkan.
Sementara Kadis Pertanian Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu meminta agar petani dengan pemerintah bersama-sama menindak kios pengecer tersebut.
“Kita tindak aja bersama-sama,” ujar Kadis.
Namun saat ditanyakan kapan kesediaan waktu Kepala Dinas bersama-sama turun ke lapangan melakukan penindakan, Ruslan kembali berdalih.
“Tolong tentang harga kordinasikan dengan Perindag. Kalau di lokasi nanti, saya perintahkan nanti kordinator,” kata Ruslan. (Jos)