SIMALUNGUN- Sebanyak dua titik portal jalan berada di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa dan di Simpang Nagojor menuju kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dalam kondisi tidak berfungsi atau dirusak.
Sebagaimana diketahui, portal jalan merupakan bangunan konstruksi yang dibangun di atas jalan untuk membatasi kendaraan yang melebihi tonase jalan yang ditentukan.
Portal yang berada di dua titik tersebut merupakan bangunan Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, yang anggaran pembangunannya ditampung di APBD Kabupaten Simalungun.
Tidak berfungsinya portal tersebut menuai kritik dari tokoh masyarakat Simalungun, Mulai Adil Saragih. Melalui akun facebooknya, Adil mengaku merasa miris karena hanya satu tiang yang berfungsi.
“Hanya tinggal satu tiang, entah kemana satu tiang lagi,” sebutnya.
Diapun mempertanyakan apakah membuka portal itu membayar, kalau dibayar berapa anggarannya dan diserahkan kepada siapa?
Dia meminta Pemkab Simalungun harus tegas. Kalau hasil kajian portal ini menyalahi, kiranya dibuka saja semua tiang portalnya. Namun kalau menguntungkan untuk pemeliharaan jalan, sebaiknya Pemkab Simalungun kembali memasang kedua tiang portal tersebut.
“Kalau kayak gini ceritanya, pemasangan portal hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang dipungut melalui pajak. Semoga kedepan tidak ada lagi proyek-proyek yang menghamburkan uang rakyat,” pungkasnya. (Jos)