SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Kapolsek Raya bersama dengan anggotanya berhasil melakukan penangkapan atas pelaku judi jenis Togel di wilayah Polsek Raya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 pukul 20.30 WIB, di kedai tuak milik Irpan Manihuruk yang berada di Pokkalan Tongah, Desa Bangun Pane, Kecamatan Dolok Masagal, Simalungun.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kapolsek Raya AKP Alwan menjelaskan, dirinya dibantu Kanit Intel IPDA P Sembiring dan beberapa anggota lainnya berhasil menangkap seorang pria bernama Jhon Hitler Sijabat yang saat itu sedang melakukan perjudian penjualan tebak nomor.
“Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp462 Ribu, buku tulis sebanyak, rekap pesanan tebak nomor, dan pulpen,” sebutnya.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan mengambil keterangan mendalam terhadap pelaku dan mengembangkan kasus ini serta melaporkan tindakan penangkapan ini kepada atasan. Selain itu, kasus ini akan diproses oleh JPU.
Kapolsek Raya AKP Alwan menegaskan untuk terus bersama-sama dengan masyarakat memerangi segala bentuk aktivitas perjudian. (Rel)