SIMALUNGUN- Polsek Bangun saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dari Ilham, mantan pegawai Dinas Kominfo Simalungun, atas hilangnya sejumlah inventaris dinas dari dalam rumahnya.
Sesuai data Laporan Pengaduan (LP), Ilham melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Mawar Ujung, Huta I, Nagori Pemtang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang diketahui terjadi pada hari Kamis 30 Januari 2025 sekira pukul 12.00 WIB.
Pencurian dimaksud kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada bulan Maret berikutnya atau sekitar dua bulan kemudian pasca kejadian sebagaimana tercatat dalam laporan Nomor: LP/B/101/III/2025/Polsek Bangun.
Dalam laporan dimaksud diterangkan bahwa inventaris Dinas Kominfo Simalungun yang hilang antara lain: kamera merek canon EOS 5G, lensa merek canon EF 70-200mm, lensa merek canon FAL 24-105mm, blitz /spleeddlite merek canon, atery kamera canon LP-E6 merek canon, SDXC merek sandisk extreme pro 256 GB dan Stabelezer.
Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan laporan pengaduan terkait hilangnya inventaris Kominfo sedang dalam proses penyelidikan.
“Sedang dalam proses,” katanya.
Terkait apakah sudah ada titik terang yang mengarah kepada identitas pelaku, Radiaman menyampaikan sejauh ini masih tetap dalam proses.
“Sementara ini pelaku belum dapat, tapi masih tetap diproses,” ujarnya.
Dia juga mengaku belum mengetahui terkait adanya informasi yang beredar bahwa diduga inventaris tersebut tidak hilang namun digadaikan oleh pelapor.
“Ini lagi penyelidikan, mana kala ada saksi yang mengetahui digadai, tolong kerja samanya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Simalungun meminta Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih untuk mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian.
Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Simalungun sebagai rekomendasi panitia khusus (pansus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun 2024, yang dibacakan oleh Eva Rontaline Sinaga selaku pelapor panitia khusus, pada Kamis 5 Juni 2025, sore.
“Terkait adanya inventaris/aset Kominfo yang hilang, DPRD Simalungun merekomendasikan kepada Bupati Simalungun agar segera mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo karena dinilai tidak mampu bertanggungjawab dalam memimpin lembaganya,” ujar Eva dengan tegas dari podium. (Jos)