Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Polres Simalungun Ungkap Kasus Perdagangan Trenggiling, Tanduk Rusa & Beruang Madu

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim mengangkat dan menunjukkan barang bukti hewan trenggiling yang telah diawetkan.

Polres Simalungun Ungkap Kasus Perdagangan Trenggiling, Tanduk Rusa & Beruang Madu

by wahanainfo.com
16 Juni 2026 | 09:42 WIB
in Head Line, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN- Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perdagangan hewan yang dilindungi sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima personel Unit II Tipiter Satreskrim Polres Simalungun pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan akan terjadi transaksi bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Tipiter IPDA Gagas Dewanta Aji bersama sejumlah personel melakukan penyelidikan secara tertutup. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Jalan Besar Siantar–Saribudolok tepatnya di depan Gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Para pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, saat transaksi jual beli berlangsung. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepedamotor, satu unit mobil pick up, dan sejumlah bagian tubuh hewan yang dilindungi.

“Sebanyak 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu lembar kulit beruang madu, tulang-belulang beruang madu, tiga buah paruh burung rangkong, sejumlah bulu burung rangkong, satu buah tanduk rusa, satu unit senapan angin jenis PCP, satu bilah belati, dua unit sepeda motor serta satu unit mobil pick up yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang saat menggelar konferensi pers di Polres Simalungun, Senin 15 Juni 2026.

AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa satwa yang dilindungi merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem yang harus dijaga bersama. Menurutnya, perdagangan maupun perburuan satwa dilindungi merupakan tindakan melawan hukum yang juga dapat merusak keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.

“para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Kapolres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan rasa aman, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan hukum ditegakkan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. (Jos)

Berita Terbaru

Head Line

Polres Simalungun Ungkap Kasus Perdagangan Trenggiling, Tanduk Rusa & Beruang Madu

16 Juni 2026 | 09:42 WIB

Motor Dibawa Kabur Teman, Warga Bekasi Lapor ke Polsek Cikarang Utara

16 Juni 2026 | 09:28 WIB
Daerah

Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap

15 Juni 2026 | 22:12 WIB
Daerah

Pemko Pematangsiantar dan BKPRMI Sumut Rapat Teknis FASI XIII, Bangga Kota Pematangsiantar Tuan Rumah

15 Juni 2026 | 11:59 WIB
Daerah

Ketua TP PKK Ny Liswati Tinjau Kesiapan Kelurahan Tong Marimbun dan Pematang Marihat Ikut Lomba PKK Tingkat Sumut

15 Juni 2026 | 11:49 WIB
Olahraga

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

13 Juni 2026 | 18:28 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

12 Juni 2026 | 11:47 WIB
Daerah

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

11 Juni 2026 | 18:56 WIB
News

Pelindo Sibolga Prioritaskan Budaya Keselamatan Kerja di Lingkungan Pelabuhan

11 Juni 2026 | 11:48 WIB
Daerah

Sugiarto Bolos di Rapat Paripurna, Diduga Hindari Gejolak di DPRD Simalungun

11 Juni 2026 | 11:20 WIB
Daerah

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

10 Juni 2026 | 15:16 WIB
Pemilu

Tingkatkan Pemahaman Demokrasi & Kepemiluan, Bawaslu Simalungun Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

10 Juni 2026 | 14:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini