Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Polres Simalungun Ungkap Kasus Perdagangan Trenggiling, Tanduk Rusa & Beruang Madu

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim mengangkat dan menunjukkan barang bukti hewan trenggiling yang telah diawetkan.

Polres Simalungun Ungkap Kasus Perdagangan Trenggiling, Tanduk Rusa & Beruang Madu

by wahanainfo.com
16 Juni 2026 | 09:42 WIB
in Head Line, News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN- Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perdagangan hewan yang dilindungi sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima personel Unit II Tipiter Satreskrim Polres Simalungun pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan akan terjadi transaksi bagian tubuh satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Tipiter IPDA Gagas Dewanta Aji bersama sejumlah personel melakukan penyelidikan secara tertutup. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Jalan Besar Siantar–Saribudolok tepatnya di depan Gerbang Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Para pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB, saat transaksi jual beli berlangsung. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepedamotor, satu unit mobil pick up, dan sejumlah bagian tubuh hewan yang dilindungi.

“Sebanyak 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, satu lembar kulit beruang madu, tulang-belulang beruang madu, tiga buah paruh burung rangkong, sejumlah bulu burung rangkong, satu buah tanduk rusa, satu unit senapan angin jenis PCP, satu bilah belati, dua unit sepeda motor serta satu unit mobil pick up yang digunakan dalam aktivitas pengangkutan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang saat menggelar konferensi pers di Polres Simalungun, Senin 15 Juni 2026.

AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa satwa yang dilindungi merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem yang harus dijaga bersama. Menurutnya, perdagangan maupun perburuan satwa dilindungi merupakan tindakan melawan hukum yang juga dapat merusak keberlangsungan keanekaragaman hayati Indonesia.

“para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Kapolres Simalungun menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan rasa aman, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan hukum ditegakkan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. (Jos)

Berita Terbaru

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kotabumi Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB

*Keberanian Saja Tidak Cukup, Karena Harus Bersih, Jujur Serta Ikhlas Mengabdi dan Berhuang Untuk Rakyat*

2 Agustus 2026 | 10:19 WIB

IJLS: Langkah Deddy Sitorus Tepat dan Berkeadaban. Publik Jangan Salah Paham Penafsiran!

1 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Daerah

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

30 Juli 2026 | 21:11 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi & Akuntabilitas

30 Juli 2026 | 20:55 WIB
Daerah

TP PKK Simalungun Perkuat Pembinaan Desa Percontohan PAAREDI di Nagori Dolok Maraja

30 Juli 2026 | 20:50 WIB
Daerah

Di Tengah Rutinitas Desa Sekdes Masundung Junisman Zai Jenguk Warganya di Rumah Sakit

30 Juli 2026 | 16:58 WIB
Daerah

Momentum Pelantikan IDI Siantar-Simalungun, dr Reinhard: Jangan Ada Dokter yang Merasa Hebat

29 Juli 2026 | 18:16 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Bobby Nasution

29 Juli 2026 | 17:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini