Wahana Info
No Result
View All Result
16 Juni 2025 | 10:10 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Tangkap Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

SF memegang uang palsu, saat berada di Mapolres Simalungun. (Foto: Wahanainfo.com)

Polres Simalungun Tangkap Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

by wahanainfo.com
27 Mei 2022 | 20:00 WIB
in Hukum, Daerah, News, Peristiwa
A A
154
SHARES
192
VIEWS

WAHAHAINFO.COM – Polres Simalungun melalui  Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim, menangkap dua dari empat orang terduga pencetak dan pengedar uang palsu. Tersangka berinisial SF (20) dan EB (20), ditangkap di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/5/2022), sekitar Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP  Rachmat Aribowo, SIK MH membenarkan informasi penangkapan tersebut. Rachmat memaparkan, SF adalah warga Bah Joga Utara, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dan EB adalah warga Jalan Asahan, Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun, dari salah satu kamar kost di Nagori Pamatang Simalungun,” kata Rachmat, Jum’at (27/5/2022) pagi.

Penangkapan ini terhadap terduga pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ini, kata Rachmat, bermula dari adanya laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah, yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin 23 Mei 2022 malam.

“Salah seorang penjaga stand uji ketangkasan merasa curiga, terhadap uang pemberian dari EB, yang sebelumnya disuruh oleh SF, ingin bermain permainan gelang. EB membeli gelang sejumlah Rp 20.000 , dimana harga satu gelang Rp 1.000, dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000,” terangnya.

Merasa curiga dengan pecahan uang Rp 100.000 tersebut, penjaga stand itu kemudian melapor kepada penanggung jawab panitia pasar malam, sembari menunjukkan pecahan uang dimaksud.

Tak lama berselang, penanggung jawab panitia pasar malam, melaporkan kejadian peredaran uang yang dicurigai palsu tersebut, ke Polsek Bangun Resor Simalungun.

Mendapati laporan itu, Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengetahui lokasi para terduga pelaku, dan menangkap Polisi SF dan EB. Penangkapan ini didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah kontrakan tempat singgah SF dan EB.

Dari kontrakan tersebut, petugas mengamankan 49 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000, tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000, satu lembar uang asli pecahan Rp. 100.000, satu lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000, serta satu buah catridge warna merk HP.

Saat diinterogasi, SF menjelaskan bahwa bahan uang palsu adalah kertas HVS dan dicetak dengan cara difotocopy menggunakan printer. Hasil cetakan selanjutnya dipotong-potong menggunakan gunting. Semua proses pencetakan dilakukan di rumah kontrakan SF.

Melalui gelar perkara, Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun menetapkan SF sebagai tersangka. Sementara untuk EB, masih dilakukan pendalaman, dan untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi. Rachmat juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua terduga pelaku yang belum ditangkap.

“Masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp, terkait perkembangan penanganan kasus ini, Jumat (27/5/2022) sore.

Rachmat mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 26 Juncto 36 UU Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Henok
Editor    : Candra Malau 

Share62Tweet39SendShare

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastan

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta: “Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

by wahanainfo.com
16 Juni 2025 | 09:54 WIB

Wahanainfo. Com | Langkat — Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan pemindahan kepemilikan empat...

Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi: Koreksi 100 Hari Kepemimpinan Wesly

Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi: Koreksi 100 Hari Kepemimpinan Wesly

by Wahanainfo.com
15 Juni 2025 | 13:38 WIB

Wahanainfo | Pematangsiantar, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk evaluasi terhadap...

Harapannya, Adanya “Pemagaran & Perbaikan Gedung SDN 04 Sukaraya

Harapannya, Adanya “Pemagaran & Perbaikan Gedung SDN 04 Sukaraya

by Wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 22:46 WIB

Wahanainfo.com | Bekasi – Sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian terpenting untuk memenuhi kebutuhan belajar mengajar. Terutama gedung, tempat belajar...

Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Kedatangan KMP Jatra II, Melayani Penyeberangan Gunungsitoli–Sibolga

by Wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 21:44 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyambut kedatangan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II di...

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Sibolga Bantu Korban Kebakaran dan Personil

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Sibolga Bantu Korban Kebakaran dan Personil

by Wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 19:45 WIB

  WAHANAINFO.COM | SIBOLGA - Wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta dan Jajarannya,...

Anton (Ketua LPM Desa karangrahayu)

Bantuan Perbaikan Rutilahu (rumah tidak layak huni), Disambut Baik Warga Desa Karangrahayu

by Wahanainfo.com
14 Juni 2025 | 17:21 WIB

Wahanainfo.Com |  Karangbahagia kabupaten Bekasi - Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut baik warga calon penerima manfaat...

Berita Terbaru

News

Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Matthew Diemas Bastanta: “Tolak Pemindahan Sepihak 4 Pulau Aceh ke Sumut

16 Juni 2025 | 09:54 WIB
News

Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi: Koreksi 100 Hari Kepemimpinan Wesly

15 Juni 2025 | 13:38 WIB
Pendidikan

Orang Tua Murid Resah Banyaknya Pungutan Liar di SDN 15603 Sibuluan II

15 Juni 2025 | 10:00 WIB
News

Harapannya, Adanya “Pemagaran & Perbaikan Gedung SDN 04 Sukaraya

14 Juni 2025 | 22:46 WIB
Daerah

Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Kedatangan KMP Jatra II, Melayani Penyeberangan Gunungsitoli–Sibolga

14 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Sibolga Bantu Korban Kebakaran dan Personil

14 Juni 2025 | 19:45 WIB
Daerah

Bantuan Perbaikan Rutilahu (rumah tidak layak huni), Disambut Baik Warga Desa Karangrahayu

14 Juni 2025 | 17:21 WIB
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sibolga Nauli

14 Juni 2025 | 16:57 WIB
News

Carsim ( PLT KarangRahayu ) Gelar Bakti Sosial, Mengajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan.

14 Juni 2025 | 15:33 WIB
Daerah

Perbaiki Lapangan Bola, Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Bakti Sosia Desa Karangrahayu

14 Juni 2025 | 14:29 WIB
News

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

14 Juni 2025 | 12:34 WIB
News

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Tapteng Bagikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

14 Juni 2025 | 11:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba