• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Wahana Info – Tegas, Akurat & Terpercaya – Wahanainfo.com
Wahana Info
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum

Polres Simalungun Tangkap Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

wahanainfo.com by wahanainfo.com
27 Mei 2022
in Hukum, Daerah, News, Peristiwa
0
Polres Simalungun Tangkap Terduga Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

SF memegang uang palsu, saat berada di Mapolres Simalungun. (Foto: Wahanainfo.com)

105
SHARES
276
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

WAHAHAINFO.COM – Polres Simalungun melalui  Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim, menangkap dua dari empat orang terduga pencetak dan pengedar uang palsu. Tersangka berinisial SF (20) dan EB (20), ditangkap di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/5/2022), sekitar Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP  Rachmat Aribowo, SIK MH membenarkan informasi penangkapan tersebut. Rachmat memaparkan, SF adalah warga Bah Joga Utara, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dan EB adalah warga Jalan Asahan, Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku pengedar uang palsu tersebut sudah diamankan Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun, dari salah satu kamar kost di Nagori Pamatang Simalungun,” kata Rachmat, Jum’at (27/5/2022) pagi.

Penangkapan ini terhadap terduga pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ini, kata Rachmat, bermula dari adanya laporan panitia pasar malam di lapangan Rambung Merah, yang mendapati uang palsu dari penjualan tiket, yang terjadi pada hari Senin 23 Mei 2022 malam.

“Salah seorang penjaga stand uji ketangkasan merasa curiga, terhadap uang pemberian dari EB, yang sebelumnya disuruh oleh SF, ingin bermain permainan gelang. EB membeli gelang sejumlah Rp 20.000 , dimana harga satu gelang Rp 1.000, dengan menyerahkan satu lembar uang pecahan Rp 100.000,” terangnya.

Merasa curiga dengan pecahan uang Rp 100.000 tersebut, penjaga stand itu kemudian melapor kepada penanggung jawab panitia pasar malam, sembari menunjukkan pecahan uang dimaksud.

Tak lama berselang, penanggung jawab panitia pasar malam, melaporkan kejadian peredaran uang yang dicurigai palsu tersebut, ke Polsek Bangun Resor Simalungun.

Mendapati laporan itu, Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun, langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengetahui lokasi para terduga pelaku, dan menangkap Polisi SF dan EB. Penangkapan ini didampingi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas dan pemilik rumah kontrakan tempat singgah SF dan EB.

Dari kontrakan tersebut, petugas mengamankan 49 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000, tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000, satu lembar uang asli pecahan Rp. 100.000, satu lembar uang asli pecahan Rp. 50.0000, serta satu buah catridge warna merk HP.

Saat diinterogasi, SF menjelaskan bahwa bahan uang palsu adalah kertas HVS dan dicetak dengan cara difotocopy menggunakan printer. Hasil cetakan selanjutnya dipotong-potong menggunakan gunting. Semua proses pencetakan dilakukan di rumah kontrakan SF.

Melalui gelar perkara, Unit Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun menetapkan SF sebagai tersangka. Sementara untuk EB, masih dilakukan pendalaman, dan untuk sementara masih dijadikan sebagai saksi. Rachmat juga menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua terduga pelaku yang belum ditangkap.

“Masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp, terkait perkembangan penanganan kasus ini, Jumat (27/5/2022) sore.

Rachmat mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 26 Juncto 36 UU Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Henok
Editor    : Candra Malau 

Previous Post

Rapat Banmus DPRD Simalungun Debat Panjang, Para Kadis Menunggu Sampai Dua Jam

Next Post

Sukis Temukan Potongan Kaki Manusia, Warga Karang Bangun Mendadak Heboh

Related Posts

Robinson Tarigan Calon Pangulu Saran Padang, Terima Aspirasi Warga Terkait Jabatan Sekdes

Robinson Tarigan Calon Pangulu Saran Padang, Terima Aspirasi Warga Terkait Jabatan Sekdes

by wahanainfo.com
8 Februari 2023
0

WAHANA INFO, SIMALUNGUN - Robinson Tarigan, mantan Pangulu yang kini turut meramaikan bursa pencalonan Pangulu di Nagori Saran Padang, siap...

Bupati Zahir Terima Penghargaan Mitra Rangkaian HPN 2023

Bupati Zahir Terima Penghargaan Mitra Rangkaian HPN 2023

by wahanainfo.com
8 Februari 2023
0

WAHANAINFO | MEDAN - Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menerima penghargaan Mitra rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2023...

SUGIANTO MAKMUR : PEMATANG SIANTAR KOTA TOLERANSI, WALIKOTA PAWAI CAP GOMEH BERSAMA KAMI

SUGIANTO MAKMUR : PEMATANG SIANTAR KOTA TOLERANSI, WALIKOTA PAWAI CAP GOMEH BERSAMA KAMI

by wahanainfo.com
8 Februari 2023
0

Wahanainfo | Pematang Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar dan DPD Walubi Siantar - Simalungun menyelenggarakan malam Cap Go Meh...

Diduga Melakukan Kejahatan Demokrasi yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif, DPC GMNI Geruduk Kantor KPU Labuhan Batu

Diduga Melakukan Kejahatan Demokrasi yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif, DPC GMNI Geruduk Kantor KPU Labuhan Batu

by wahanainfo.com
7 Februari 2023
0

Wahanainfo | Labuhan Batu - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi demo didepan...

Lantik PKD se-Kecamatan, Ketua Panwaslu Dolok Panribuan Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

Lantik PKD se-Kecamatan, Ketua Panwaslu Dolok Panribuan Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

by wahanainfo.com
6 Februari 2023
0

WAHANA INFO, SIMALUNGUN - Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) kecamatan Dolok Panribuan secara resmi mengukuhkan 15 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)...

Henok Parulian Siadari Lantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Panei: Jaga Integritas!

Henok Parulian Siadari Lantik 17 Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Panei: Jaga Integritas!

by wahanainfo.com
6 Februari 2023
0

WAHANA INFO, SIMALUNGUN - Ketua Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Panei, Henok Parulian Siadari, melantik sebanyak 17 orang Panwaslu...

Next Post
Sukis Temukan Potongan Kaki Manusia, Warga Karang Bangun Mendadak Heboh

Sukis Temukan Potongan Kaki Manusia, Warga Karang Bangun Mendadak Heboh

Discussion about this post

TRENDING SEPEKAN

  • Saksi Sitepu Calon Pangulu Saran Padang, Ingin Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik & Bersih

    Saksi Sitepu Calon Pangulu Saran Padang, Ingin Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik & Bersih

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • FKMK Unjuk Rasa di Mapolda Sumut, Desak Ungkap Dugaan Korupsi di BKPSDM Tebing Tinggi

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Robinson Tarigan Calon Pangulu Saran Padang, Terima Aspirasi Warga Terkait Jabatan Sekdes

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Diduga Melakukan Kejahatan Demokrasi yang Terstruktur, Sistimatis dan Masif, DPC GMNI Geruduk Kantor KPU Labuhan Batu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • BAHRIM SARAGIH Calon Pangulu Saran Padang Nomor Urut 3, Pungli Seharusnya Tidak Boleh Terjadi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2022 Wahanainfo.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2022 Wahanainfo.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID