Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Irwansyah Putra alias Iwan Sengok

Irwansyah Putra alias Iwan Sengok

Polres Siantar Tangkap Terduga Bandar dan Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

by wahanainfo.com
8 Juli 2022 | 08:35 WIB
in News, Daerah, Hukum, Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

WAHANAINFO.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar berturut-turut, Selasa-Rabu/5-6 Juli 2022, menangkap terduga bandar dan pengedar narkoba. Dari para terduga pelaku kejahatan itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu mencapai sekitar 73 gram.

Penangkapan ini bermula ketika pada hari Selasa 5 Juli 2022 sekira jam 19.00 WIB, Satres Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa ada pelaku yang kerap menjadi agen narkoba di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi dimaksud, polisi melihat seorang laki-laki, yang dicurigai sesuai informasi, sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Polisi kemudian langsung menangkap laki-laki tersebut.

Saat hendak ditangkap, terlihat laki-laki itu membuang kotak rokok ke tanah dengan tangan kanannya. Saat ditanyai tentang identitasnya, laki-laki tersebut mengaku bernama Irwansyah Putra alias Iwan Sengok (43), warga Jalan Sibatu-Batu Blok II Gg Mesjid, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,Pematangsiantar dan Jalan Aries Raya No 61 Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Kemudian, polisi memeriksa kotak rokok yang dibuang tersebut dan ditemukan satu buah kotak rokok berisi dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu. Saat diinterogasi, Iwan Sengok mengaku masih menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di pekarangan rumahnya. Sat Iwan Sengok digeledah, ditemukan satu unit handphone merek Oppo dan satu unit kereta Yamaha Mio BK 3976 WAB milik Iwan.

Selanjutnya pada Rabu 7 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi membawa Iwan Sengok ke rumahnya di Jalan Aries Raya No 61 Tozai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, untuk pengembangan lebih lanjut.

Di lokasi ini, Iwan Sengok menunjukkan tempat ia menyimpan sabu-sabu miliknya, dan ditemukan di pekarangan rumahnya berupa satu buah buku catatan merek OKEY, satu buah tas warna biru yang di dalamnya ada satu buah kotak toples warna hijau berisi satu buah kotak rokok berisi tiga belas paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, satu unit timbangan digital, dua belas paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, satu buah sendok terbuat dari plastik.

Lalu dari dalam satu buah kotak toples warna putih berisi tiga bungkus plastik klip kosong. Total berat bruto yang di sita dari Irwansyah Putra alias Iwan Sengok adalah 72,1 gram. Iwan Sengok mengaku mendapatkan barang itu dari seorang berinisial D yang berada di Indrapura.

Saat dilakukan pengembangan namun oknum D itu tidak ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Setelah Iwan Sengok, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar juga menangkap seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini bermula ketika pada hari Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat informasi bahwa ada seorang terduga pelaku sering menjual narkoba di sebuah rumah di Jalan Patuan Anggi Gg Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.

Kemudian, polisi berangkat melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, polisi masuk ke dalam rumah yang dicurigai dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar mandi. Ditanyai terkait identitas, laki-laki tersebut mengaku bernama  Sandi Sanjaya alias Kakang (28), warga Jalan Patuan Anggi  Gg Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dan Jalan Medan Gg AMD Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Sandi Sanjaya alias Kakang

Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan satu buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar lima ratus ribu rupiah, satu unit handphone merek Samsung, satu buah kunci rumah, satu lembar catatan, dan satu buah notebook.

Saat diinterogasi, Kakang mengakui ada menyimpan sabu-sabu miliknya di rumah kontrakannya di Jalan Medan Gg AMD Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Polisi kemudian membawa Kakang ke rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari ruang tamu berupa satu buah ban sepeda motor yang di dalamnya ada lima paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 0,97 gram. Saat di interogasi, Kakang mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang beralamat Indrapura.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan Kakang dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Rel/Henok/Candra).

Berita Terbaru

Daerah

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus 2026–2029, PAC Pemuda Pancasila Siantar Utara Gelar Audiensi dengan Camat

5 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, SSM Resmi Membuat Laporan di Polda Sumatera Utara

5 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Budaya

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemko Pematangsiantar Persiapkan Festival Merah Putih

5 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Rumpun ‘Seragam Hitam’ dan Konvoi Off-Road Bikin Karang Bahagia Bekasi Membara di Pilkades 2026

4 Agustus 2026 | 15:03 WIB

H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Kotabumi Selatan, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

3 Agustus 2026 | 12:12 WIB

*Keberanian Saja Tidak Cukup, Karena Harus Bersih, Jujur Serta Ikhlas Mengabdi dan Berhuang Untuk Rakyat*

2 Agustus 2026 | 10:19 WIB

IJLS: Langkah Deddy Sitorus Tepat dan Berkeadaban. Publik Jangan Salah Paham Penafsiran!

1 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Daerah

Rapat Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Bupati Simalungun: Momentum Percepatan Pembangunan di Berbagai Sektor

30 Juli 2026 | 21:11 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Optimalkan Deteksi Dini Kanker Serviks, TP PKK Simalungun Gelar Pembinaan IVA TEST

30 Juli 2026 | 21:04 WIB
Daerah

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut, Perkuat Komitmen Transparansi & Akuntabilitas

30 Juli 2026 | 20:55 WIB
Daerah

TP PKK Simalungun Perkuat Pembinaan Desa Percontohan PAAREDI di Nagori Dolok Maraja

30 Juli 2026 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini