Wahanainfo | Tebing Tinggi – Peran Masyarakat Pemelihara Demokrasi Indonesia.Saat ini Indonesia disebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika dan India.
Para pemimpin politik dipilih secara langsung oleh rakyat. Lewat pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Kesuksesan Pemilu dari waktu ke waktu ini menjadi kan Indonesia sebagai negara yang mengalami keberlanjutan demokrasi yang baik.
Cerita kesuksesan Indonesia di atas ternyata baru sekedar pada tahapan euforia demokrasi yang dasarnya rapuh. Rapuh karena tidak di dukung oleh suatu sistem demokrasi yang sehat dimana partai politik sebagai salah satu instrumen pokok nya, belum mampu secara objektif mewadahi kepentingan rakyat.Partai politik yang pada pemilu terakhir, seakan menjadi perusahaan dagang yang menjadi kumpulan para pengusaha dan pemodal yang menjalankan roda bisnisnya untuk menghasilkan sebuah siklus bisnis yang mengedepankan keuntungan.Disinilah “uang” memainkan peran penting dalam percaturan politik. Uang kemudian menyingkirkan unsur unsur lain sebuah demokrasi yang sehat, diantaranya pemimpin yang mumpuni dan berjiwa negarawan. Uang kemudian menjadi faktor dominan dalam menentukan sebuah proses politik, sehingga dikenal istilah politik uang baik dalam bentuk mahar politik dan uang sampan maupun serangan fajar. Sebagai warga negara Indonesia kita tidak dapat dilepaskan dari proses demokratisasi di Indonesia. Karena dari kalangan masyarakat sipil lah, tumbuh dan bermunculan banyak kandidat pemimpin potensial untuk memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sistem demokrasi yang telah menjadi pilihan bangsa dalam menyelenggarakan negara wajib dilaksanakan sesuai dengan Pancasila terutama sila keempat yakni “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.Organisasi Muhammadiyah pada tahun 2018 merekomendasikan pengkajian ulang sistem pemilu di Indonesia karena telah mengalami banyak distorsi.Bentuk distorsi itu adalah terjadinya politik transaksional yang berupa politik dagang dan politik uang (Money Politics), dan bukan transaksi gagasan atau ide untuk mencapai tujuan negara. Distorsi tersebut menyebabkan adanya anggota DPR dan DPRD serta Pimpinan
Pemerintahan baik pusat maupun daerah bahkan kecamatan tidak memperdulikan tujuan negara, dan sebaliknya, hanya mementingkan diri sendiri, kelompok, dan para sponsor pemilik modal. Penulis adalah Anggota PPK Kecamatan Tebingtinggi kota, Kota Tebing Tinggi.
Penulis : Syafrizal, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK), Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi