WAHANAINFO.COM – Polemik seleksi calon Direksi PDAM Tirta Lihou semakin memanas. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Simalungun akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel).
Demikian disampaikan anggota DPRD Simalungun dari Komisi III, Bernard Damanik saat diwawancarai wahanainfo.com di Kantor DPRD Simalungun, Senin 18 Juli 2022, sekira pukul 10.30 WIB.
“Kita akan meminta Ketua Komisi III untuk memanggil Pansel itu,” ujar Bernard.
Menurut Bernard, seleksi calon Direksi PDAM terkesan di rekayasa dan hanya formalitas. Ada sejumlah kejanggalan yang terjadi pada proses seleksi itu.
“Kita menduga ada rekayasa administrasi disitu. Karena Direksi yang terpilih ada dua orang yang menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019. Dan mereka masuk daftar tunggu PAW DPRD Simalungun,” jelas Bernard.
Dengan memanggil pansel, Komisi III akan mempertanyakan administrasi para calon dan bagaimana proses tahapan yang telah dilakukan oleh pansel. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu-isu yang berkembang terkait banyaknya pelanggaran terhadap ketentuan.
“Dimulai dari tahapan pengumuman yang jadwalnya satu hari saja, itu sudah jadi pertanyaan bagi kita. Kenapa hanya satu hari? Itu terbukti calon yang mendaftar hanya sedikit. Ruang untuk masyarakat menyampaikan tanggapan terhadap calon direksi juga tidak ada,” jelas Ketua Fraksi Nasdem itu.
Apabila terbukti melanggar ketentuan, lanjutnya, Komisi III akan meminta Bupati Simalungun untuk membatalkan hasil seleksi itu.
“Kalau terbukti, kita minta harus dibatalkan. Kita berharap Bupati bisa bertindak arif dan bijaksana dalam persoalan ini,” tegasnya. (Jos)