WAHANAINFO.COM || TAPTENG – Dinamika internal partai kembali mencuat ke ruang publik. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Lisbeth Manik, resmi membuat laporan pengaduan ke Polres Tapanuli Tengah, Pandan, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026).
Laporan tersebut, berkaitan dengan somasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap dirinya oleh pihak, yang mengatasnamakan pengurus DPC PDIP Tapanuli Tengah.
Kepada wartawan, Lisbeth Manik menjelaskan, bahwa somasi tersebut diduga dilakukan oleh Joko Pranata Situmeang dan Timbul Panggabean tanpa kewenangan yang sah.
“Diduga Joko dan Timbul, telah melanggar kewenangan dengan melakukan somasi tanpa memiliki SK sebagai Pengurus DPC PDIP Tapteng dan tanpa tanda tangan Ketua DPC,” ungkap Lisbeth.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya cacat secara administrasi organisasi, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap dirinya sebagai kader partai.
Ia menilai, setiap langkah organisasi harus memiliki dasar hukum dan legitimasi yang jelas, apalagi jika menyangkut somasi yang berdampak pada nama baik dan posisi seseorang di internal partai.
Selain melaporkan dugaan tindak pidana, Lisbeth juga secara resmi meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian.
“Saya juga ingin minta perlindungan hukum dari pihak kepolisian terhadap permasalahan ini,” tegasnya.
Dalam pengaduannya, Lisbeth menyebut terdapat 7 poin laporan yang disertai sejumlah alat bukti sebagai bahan penyelidikan terhadap pihak terlapor.
Ia meyakini aparat penegak hukum segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
Lisbeth berharap Kapolres Tapanuli Tengah, M Alan Haikel, dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif.
Mengingat kepolisian, memiliki peran penting dalam memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan, yang merugikan individu maupun mencederai prinsip hukum.
“Negara Indonesia merupakan negara hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum, siapapun dia serta apapun jabatannya,” tutup Lisbeth.
Kasus ini menambah daftar dinamika internal partai politik di daerah, yang berujung pada ranah hukum. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari aparat kepolisian, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan terkait somasi yang dimaksud.
Perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian, mengingat implikasinya tidak hanya pada personal kader, tetapi juga pada citra organisasi partai di tingkat daerah. (Sorakhmat)

