Wahana Info
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan.

PMKRI Pematangsiantar Desak Pemerintah & APH Tuntaskan Masalah TPL Dengan Masyarakat Sihaporas

by wahanainfo.com
29 September 2025 | 21:20 WIB
in News
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

PEMATANGSIANTAR– PMKRI Cabang Pematangsiantar menilai konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat Sihaporas di Kabupaten Simalungun telah menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Hal itu disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan, menyikapi insiden penyerangan terhadap masyarakat Sihaporas pada Senin (22/9/2025) lalu.

Menurut Alberto, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan. Ia mengatakan bahwa korban yang jatuh bukan hanya laki-laki dewasa, tetapi juga kelompok rentan.

“Yang paling memprihatinkan adalah korban dari kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas yang tidak berdaya menghadapi tindakan represif ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2025).

Alberto juga menegaskan bahwa sejumlah hak dasar masyarakat telah terlanggar. Ia menyebut antara lain Pasal 28A UUD 1945 tentang hak hidup, Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 mengenai hak perlindungan diri.

Selain itu, Alberto menyoroti penggunaan perisai dan pentungan security TPL . Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Alat represif seperti perisai dan pentungan seharusnya hanya digunakan aparat penegak hukum terlatih. Penggunaan oleh security pribadi terhadap warga sipil, apalagi kelompok rentan, jelas melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 2/2002 tentang Kepolisian,” tegasnya.

Lebih jauh, Presidium Gerakan kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar menambahkan bahwa pelarangan ambulans masuk ke lokasi konflik semakin memperburuk keadaan. Ia menilai hal ini secara nyata melanggar hak atas pelayanan kesehatan.

“Masyarakat Sihaporas yang membutuhkan pertolongan medis justru dihalangi, padahal keselamatan nyawa adalah hak yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Alberto menyebutkan bahwa kerugian yang dialami masyarakat Sihaporas meliputi perusakan fasilitas, intimidasi, hingga jatuhnya korban akibat penggunaan kekuatan berlebihan. Ia mengingatkan bahwa dampak psikologis juga tidak bisa diremehkan.

“Trauma pada anak-anak, perempuan, disabilitas dan lansia akan berlangsung lama dan membutuhkan pemulihan khusus,” katanya.

Alberto menilai, konflik ini bukan sekadar persoalan biasa, tetapi telah menciderai amanat reformasi dan ketetapan nasional. Ia menegaskan bahwa 17 Amanat Reformasi menekankan pentingnya supremasi hukum dan penghentian kekerasan terhadap rakyat, sementara 8 Tap MPR tentang HAM mewajibkan negara menjamin perlindungan HAM tanpa diskriminasi.

“Negara tidak boleh terus berpihak pada korporasi dengan mengorbankan masyarakat. Amanat reformasi dan ketetapan MPR jelas menuntut keberpihakan pada rakyat,” ucapnya.

Tuntutan PMKRI Pematangsiantar

Sebagai sikap resmi, PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan tuntutan dan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar:

1. Menghentikan segera seluruh bentuk kekerasan terhadap masyarakat Sihaporas.
2. Memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan (perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas) yang terdampak konflik.
3. Menjamin akses kesehatan tanpa hambatan, termasuk kebebasan ambulans dan tenaga medis masuk ke lokasi konflik.
4. Mengusut tuntas penggunaan kekuatan berlebihan: oleh aparat keamanan perusahaan, serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.
5. Mendorong penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat dengan mengedepankan prinsip HAM, hukum, dan keadilan sosial.

Sebagai penutup, Alberto menegaskan bahwa konflik ini harus segera dihentikan dengan keberpihakan negara kepada rakyat tertindas.

“Penyelesaian konflik ini tidak boleh lagi ditunda. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan memperkuat korporasi,” pungkasnya. (Rel/Jos)

Berita Terbaru

Daerah

Tingkatkan Keaktifan Peserta Pertahankan UHC, Pemkab Simalungun Gelar Forum Komunikasi

18 September 2026 | 17:25 WIB
Daerah

Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

18 September 2026 | 17:21 WIB
Daerah

Hadiri Rakon Program MBG, Wakil Bupati Simalungun Tegaskan Pengawasan dan Kolaborasi

18 September 2026 | 17:16 WIB
Daerah

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

18 September 2026 | 17:11 WIB
Daerah

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

18 September 2026 | 17:06 WIB
Daerah

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

18 September 2026 | 17:01 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

18 September 2026 | 16:55 WIB
Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Raja Marpitu

18 September 2026 | 16:50 WIB
Daerah

Groundbreaking Jembatan di Nagori Bosar Galugur: Dorong Akses dan Perekonomian Masyarakat

18 September 2026 | 16:45 WIB
Daerah

Persiapkan Nagori Percontohan Tingkat Provinsi, TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan dan Pendampingan

18 September 2026 | 16:40 WIB
Daerah

Hadiri Wisuda Santri Ponpes Modern Al-Kautsar, Bupati Simalungun Dorong Lahirnya Generasi Masa Depan Cerdas Secara Intelektual

18 September 2026 | 16:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • DAERAH
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • DUNIA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2026 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons nuntiorum infamissimus