WAHANAINFO, SIMALUNGUN- DPP Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) berdiskusi dengan Pimpinan DRPD Kabupaten Simalungun tentang polemik Dolog Siimbou Bolon, Kamis 21 September 2023.
Bertempat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun, kedatangan DPP HPSI diterima Ketua Timbul Jaya Sibarani SH MH, Wakil Ketua Steven Samrin Girsang SPd, Wakil Ketua Elias Barus SE, dan Wakil Ketua Sastro Joyo Sirait SE.
Pada pertemuan tersebut Pengurus DPP HPSI yang hadir antara lain Drs Gidion Purba MSi selaku Ketua Harian, Rohdian Purba SSi MSi Sekretaris Umum, Richardo Purba selaku Bendahara umum, Ir Jhon Sabiden Purba M Eng Wakil Ketua, Robinhot Purba SME Wakil Ketua, Pardo Purba Wakil Sekretaris dan juga Jaserman Garingging mewakili Ihutan Bolon Garingging.
Ketua Harian, Gidion Purba, menjelaskan bahwa pada tanggal 22 juli 2023 yang lalu HPSI bersama dengan para tokoh-tokoh Simalungun dan pelaku sejarah dari wilayah dolog Si Imbou Bolon dan huta Sordang Raya telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Thema “Save Si Imbou Bolon”, yang bertujuan untuk tidak mengaburkan nama dimaksud dari nama sebenarnya yang bisa mengaburkan sejarah bahwa dolog tersebut merupakan tanah leluhur simalungun, bukan yang lain.
Selanjutnya Sekretaris Umum Rohdian Purba memaparkan bahwa kegiatan FGD di latar belakangi oleh adanya kekuatiran dari berbagai masyarakat simalungun melalui organisasi, institusi simalungun dan tokoh-tokoh simalungun yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk menghilangkan sejarah keberadaan daerah Dolog Si Imbou Bolon serta perkampungan yang ada di sekitarnya dari kultur dan budaya Simalungun.
Kekuatiran itu mengingat kondisi akhir-akhir ini banyak persoalan yang dihadapi oleh suku simalungun khususnya menyangkut kultur budaya Simalungun tentang keberadaan tanah leluhur Simalungun. Oleh karena itulah dianggap perlu diadakan Forum Group Discussion (FGD) agar tidak terjadi penghilangan sejarah, mengaburkan sejarah, bahkan bisa memplesetkan sejarah keberadaan Dolog Si Imbou Bolon yang sebenarnya.
Sehingga melalui FGD yang menghadirkan narasumber dari perguruan tinggi dan pelaku sejarah bisa menjadi dasar ilmiah secara akademik yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami masyarakat suku simalungun terkenal mulai dari dulu sampai sekarang menerima dengan baik secara terbuka saudara-saudara kami dari berbagai suku di Indonesia untuk bersama-sama membangun simalungun ini sebagai perwujudan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, namun janganglah sekali-kali mencoba untuk mengkaliam bahwa tanah simalungun ini merupakan tanah leluhurnya,” tegas Rohdian.
Selanjutnya Rohdian menjelaskan bahwa organisasi Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) Ketua Umumnya adalah Mangapul Purba, SE yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Organisasi HPSI merupakan kumpulan dari 15 (lima belas) sub marga Purba Simalungun yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945, bergerak dibidang sosial dan budaya bersifat independen, dengan memiliki motto; “Sadani riah do parsaud ni horja pakon sura-sura na madear” (Kebersamaan adalah dasar untuk mewujudkan tugas dan cita-cita yang mulia).
Robinhot Purba juga menjelaskan bahwa sesuai hasil keputusan dari FGD dimaksud perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten simalungun sebagai representative perwakilan rakyat.
“Untuk itu kami hadir pada hari ini melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, kami berterimakasih hari ini Pimpinan DPRD lengkap menerima kami, untuk itu kami memberikan apresiasi,” katanya.
Jon Sabiden Purba yang juga pernah menjadi Pejabat di Kabupaten Simalungun juga berharap agar pertemuan ini lebih diperluas dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Simalungun agar penamaan Dolog Si Imbou Bolon dan penamaan daerah lainnya yang ada di wilayah kabupaten Simalungun termasuk persoalan –persoalan tanah ulayat yang ada di Simalungun, agar lebih tersosialisasi dan dipahami oleh pihak –pihak terkait.
Pada RDP yang nantinya akan digelar di DPRD Simalungun pihak HPSI juga akan menghadirkan narasumber tokoh tokoh simalungun dan para ahli sejarah dari perguruan Tinggi.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani juga berharap agar persoalan-persoalan ini tidak berlanjut kedepan maka perlu dilakukan sosialisasi baik oleh para tokoh tokoh simalungun, cendekiawan Simalungun termasuk HPSI ke tengah-tengah masyarakat.
Pertemuan dengan pimpinan DPRD hari ini bersama HPSI sepakat akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD khususnya komisi IV yang membidangi Budaya dan juga OPD yang terkait, sehingga nantinya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Simalungun untuk ini menghasilkan sebuah Surat Keputusan menyangkut penamaan Dolog Si Imbou Bolon dan juga penamaan yang benar diberbagai wilayah yang ada di daerah Kabupaten Simalungun.
Diakhir acara DPP HPSI juga menyerahkan dokumen hasil FGD Save Dolog Si Imbou Bolon kepada ke- empat pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun. (Rel/Jos)