WAHANAINFO.COM – Petani di Nagori Talun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun mengeluhkan peraturan UD Rafael selaku kios pengecer yang mengharuskan petani membeli pupuk sistem paket.
Keluhan itu diutarakan Korpry Simanjuntak, melalui grup whatshap “Berantas Mafia Pupuk” pada 27 Juli 2022 lalu.
“Apakah memang dalam pengambilan pupuk subsidi ini harus dibarengin dengan paket pupuk yang lain ? Tolong di beri informasi nya dulu,” tulis Simanjuntak meminta pencerahan tentang penyaluran pupuk subsidi yang sebenarnya.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan peraturan pemilik kios (kios resmi pengecer pupuk bersubsidi), bahwa pupuk subsidi tidak diperbolehkan dibeli petani apabila tidak membeli secara sistem paket. Sistem paket maksudnya, petani membeli pupuk subsidi dan harus membeli juga pupuk non subsidi.
“Nah saya di sini hanya ingin mengetahui, apakah memang seperti itu peraturannya jika kami para petani ini ingin membeli pupuk yang bersubsidi? Ataukah hanya cuman di desa kami ini yang seperti itu?,” sebutnya.
Dia menyebutkan, dirinya membeli pupuk phonska seharga Rp 160.000 per satu karung dan diwajibkan membeli pupuk non subsidi 5 kg seharga Rp 70.000.
“Jadi petani harus menyediakan uang sebesar Rp 220.000 baru bisa mendapatkan pupuk subsudi ini,” terangnya.
Sejumlah anggota grup whatshap pun lantas memberikan tanggapan. Ada yang menyarankan melaporkan ke Dinas Pertanian, ada yang menyarankan agar meminta kwitansi pembelian pupuk ke kios pengecer, dan ada juga menyarankan agar kepompok tani mengajukan keberatan ke pemilik kios.
Terpisah, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat diwawancarai Wahanainfo.com di Kantor DPRD Simalungun, Kamis 28 Juli 2022, mengatakan belum mengetahui tentang peraturan pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Nanti saya coba tanyakan dulu ke Kadis Pertanian ya. Gimana sebenarnya penyalurannya sesuai peraturan,” ujar Zonny.
Namun Wakil Bupati Simalungun itu meminta data-data terkait keluhan petani itu. Dia meminta agar wartawan mengirimkan ke ajudannya terkait nama kios pengecer, alamatnya, dan data yang lain.
“Kalau nanti terbukti melanggar, akan kita tindak itu,” tegas Zonny Waldi, sembari menghubungi seseorang yang diduga orang kepercayaannya, diminta untuk mencari tau informasi keluhan petani di Talun Madear Pematang Bandar itu. (Jos)