Wahana Info
No Result
View All Result
23 Mei 2025 | 05:49 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Ruang Kreasi
PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

Basraini Sipahutar

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

by wahanainfo.com
29 Mei 2023 | 14:27 WIB
in Ruang Kreasi
A A
46
SHARES
58
VIEWS

Wahanainfo | Tebing Tinggi – Proses Pemilihan Umum (PEMILU)  di Indonesia merupakan krusial dan pilar utama dari sistem demokrasi yang memerlukan partisipasi aktif dari semua warga, termasuk perumpuan.

Namun, sejarah menunjukkan bahwa perempuan sering kali menghadapi tantangan dan hambatan dalam memainkan peran yang signifikan dalam proses pemilu.

Seiring, dengan meningkatnya kesadaran akan inklusi gender, penting bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Meskipun terdapat peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan proses pemilu diberbagai daerah, masih ada kendala dan tantangan yang harus diatasi agar perempuan dapat berperan secara efektif dalam pengawasan pemilu.

Saat ini kita sedang memasuki pesta demokrasi pemilu 2024 (pemilu ke lima di era informasi). Perempuan harus hadir dan turut berpartisipasi sebagai subjek atau pelaku sebagai pengawas pemilu bukan hanya sekedar sebagai pengikut atau objek yang hanya bisa menikmati saja.

Dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Salah satunya memberikan kesempatan besar bagi kaum perempuan untuk berpatisipasi sebagai penyelenggara pemilu dengan mengharuskan terpilihnya kuota minimal 30% untuk perempuan. Dan Negara harus menjamin tercapainya pemilihan kuota tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Ruang partisipasi perempuan tetap terakomodir. Perempuan bisa menjadi penyelenggara pengurus pemilu di berbagai tingkatan.

Untuk tingkatan Panwaslu Kecamatan Kelurahan memang ada kenaikan yang cukup signifikan dalam keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. Pesta demokrasi tahun-tahun sebelumnya mencari sumber daya untuk menjadi penyelenggara Ad-Hoc perempuan ditingkat Panwaslu itu agak susah, hambatan dari perempuan itu untuk masuk ke Badan Penyelenggara Pemilu harus izin dari suami dan izin dari orang tua, masalah pengetahuan terkait kepemiluan masih sulit bagi perempuan termasuk masalah geografis juga syarat usia calon anggota Panwaslu minimal berusia 25 Tahun.

Tetapi secara pribadi setiap pemilu ke pemilu tahun selanjutnya keterlibatan perempuan mengalami peningkatan, apalagi sejak diterbitkan PERPU No. 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang di terbitkan Presiden Joko Widodo pada 12 Desemberter 2022 dan di setujui rapat paripurna DPR pada 04 April 2023 terdapat 8 Tema atau Subtansi besar yang diatur didalam PERPU No. 1 Tahun 2022, Salah satunya merupakan syarat usia calon Panwaslu Kecamatan, calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS turun dari usia 25 Tahun menjadi berusia paling rendah 21 Tahun. Ini merupakan peluang yang besar bagi kita kaum perempuan-perempuan muda untuk mengambil peran sebagai penyelenggara Pengawas Pemilu.

Selain itu perempuan juga dapat menjadi mitra penyelenggara pemilu untuk mensosialisasikan pentingnya menjadi pemilih cerdas agar tercipta pemilu yang berkeadilan serta aktif melakukan pemantauan.
Perempuan juga dapat berperan aktif sebagai pemantau pemilu yg terintegrasi.

Keunggulang-Keunggulan Perempuan Sebagai Penyelenggara Pemilu.

Dengan melibatkan lebih banyak perempuan dalam peran sebagai pengawas pemilu kita dapat mencapai keterwakilan yang lebih baik dari seluruh spektrum masyarakat. Ini akan memastikan bahwa kepentingan dan perspektif perempuan terwakili secara adil dalam proses pengawasan pemilu.

Perempuan mungkin lebih peka terhadap isu-isu gender yang muncul dalam konteks pemilu. Mereka dapat membantu memastikan keadilan gender dalam pemilihan calon, patisipasi politik dan perlindungan terhadap ancaman atau kekerasan politik terhadap perempuan.
Perempuan sering kali memiliki kemampuan komunikasi dan diplomasi yang kuat, mereka dapat membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan yang beragam dan mengatasi konflik secara efektif, yang sangat penting dalam menjalankan peran penyelenggara pengawas pemilu.

Harapan nya kedepan, perkembangan era saat ini, perempuan mulai di perhitungkan dan di berdayakan. Perempuan bisa ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu dengan saling bergandengan tangan dengan Bawaslu guna meminimalisir terjadinya pelanggaran guna mencapai pemilu yang demokratis, adil dan transparan.

Penulis : Basraini Sipahutar, Anggota Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Share18Tweet12SendShare

Related Posts

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

by wahanainfo.com
31 Maret 2024 | 06:53 WIB

Deliserdang - Sekumpulan mahasiswa menggelar aksi berbagi takjil di bundaran citralend kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Saptu (30/03/2024). Gerakan ini tergabung...

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

by wahanainfo.com
5 Juni 2023 | 15:13 WIB

OLEH: MAHFUD FAUZI. SE, MITRA POLDA KAB. BATU BARA Wahanainfo | Setiap tahapan pemllu membuka terjadinya peluang sengketa. Baik sengketa...

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

by wahanainfo.com
25 Mei 2023 | 21:06 WIB

Wahanainfo | Lebak - Dinegara demokrasi, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat...

INDONESIA TIDAK MENGANCAM SIAPAPUN : “Peradaban Masa Depan Membutuhkan Negara Seperti Indonesia”

TOKOH PEJUANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

by wahanainfo.com
6 April 2023 | 05:37 WIB

Perlu sistem yang baik, dan sistem yang baik, dilandasi oleh Undang-undang yang mendukung. Karena itu Undang-undang Perampasan Asset, diperlukan dan...

Tigarunggu Ibu Kota Kecamatan Purba, Ini Infonya

Tigarunggu Ibu Kota Kecamatan Purba, Ini Infonya

by wahanainfo.com
17 Desember 2022 | 20:26 WIB

SIMALUNGUN | Wahanainfo.Com - Tigarunggu merupakan ibu kota kecamatan purba, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Tigarunggu terletak di Jalan...

Berita Terbaru

News

BRI BO Tebing Tinggi dan PT PKSS Gelar Pembinaan Satpam Guna Tingkatkan Pelayanan

22 Mei 2025 | 12:18 WIB
News

Pengerjaan Rabat beton di Nagori Parbalogan Tidak Sesuai Standar Bestek, Kades Bungkam

22 Mei 2025 | 10:51 WIB
News

BRI Tebing Tinggi Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

20 Mei 2025 | 15:50 WIB
News

KEMISKINAN STRUKTURAL DI PEDESAAN: KEGAGALAN KEBIJAKAN SOSIAL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN

20 Mei 2025 | 15:44 WIB
Head Line

Inventaris Kominfo Hilang, Bonauli ke Andri Rahadian: Bapak Tak Layak jadi Kadis! 

20 Mei 2025 | 08:51 WIB
News

PW IPA Sumut Gelar Unjuk Rasa Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Kabupaten Madina

19 Mei 2025 | 23:21 WIB
Head Line

PT Heta Dibayar 720 Juta, Wartawan Unit Hanya Dibayar Rp40 Ribu Per Berita, Bonauli: Kenapa Tidak Adil?

19 Mei 2025 | 22:42 WIB
News

Perkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa, H. Aprozi Alam Sosialisasikan Empat Pilar di Lampung Utara

18 Mei 2025 | 15:03 WIB
News

M Adil Saragih: Perlu Peraturan Bupati untuk Pembentukan KMP

14 Mei 2025 | 15:21 WIB
Head Line

Pemuda Sumatera Utara Jadi Penggerak Transisi Energi: Potensi Besar EBT Menanti Kolaborasi dan Inovasi

13 Mei 2025 | 20:10 WIB
Head Line

Pertamina Blokir Kuota Minyak Solar di SPBU Pamatang Raya

13 Mei 2025 | 17:20 WIB
Head Line

Polres Simalungun ‘Tangkap Lepas’ Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 Mei 2025 | 12:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba