Wahana Info
No Result
View All Result
3 Oktober 2023 | 13:59 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
Home Hukum
Pengadilan Negeri Simalungun Gelar Sidang Lapangan Atas Sengketa Lahan, Daniel Purba Mengakui Menebangi Pohon Coklat Ditas Lahan Sengketa

Pengadilan Negeri Simalungun Gelar Sidang Lapangan Atas Sengketa Lahan, Daniel Purba Mengakui Menebangi Pohon Coklat Ditas Lahan Sengketa

by wahanainfo.com
15 April 2023 | 04:33 WIB
in Hukum
A A
44
SHARES
55
VIEWS

 

Wahanainfo | Simalungun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun gelar sidang lapangan sengketa tanah pada Perkara Perdata Nomor 140/Pdt.G/2022/PN SIM, pada lahan sengketa dusun IV kampung kelapa, desa durian banggal kecamatan raya kahean pada hari Jumat (16/04/2023)

Pada Sidang Lapangan, Penggugat Kalim Sitopu (61) didampingi Kuasa Hukumnya Rio Wilson Sidauruk, dimulai pukul 11:45 WIB pada hari jumat 16 april 2023 menjelaskan bahwa sidak lanjutan merupakan Pemeriksaan lahan Sengketa Dusun lV (empat) Kampung Kelapa, Durian Banggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun,

Kalim Sitopu dalam pernyataannya Menerangkan bahwa Tanah Sengketa seluas kurang lebih 30 x 6,5 M2 telah dikuasai oleh Tergugat Tanpa seijin dan sepengetahuan Penggugat dengan batas-batas antara lain sebelah Timur batasnya Jalan Umum, Barat batasnya Tanah Rina Purba, Sebelah Utara dengan Daniel Purba, Selatan batasnya Tanah Kalim Sitopu. Dan Penggugat menerangkan juga bahwa tanaman pohon coklat Alm. Isterinya yang menanam.

Saat hakim menanyakan kepihak Tergugat tentang pohon coklat, Daeniel sebagai Tergugat pada perkara ini mengaku menebangi pohon coklat yang yang berasa diatas tanah Objek sengketa dalam beberapa waktu yaitu di tahun 2021 dan 2022

Daniel (47) juga membenarkan bahwa pada saat dia membeli tanah sengketa sudah ada pohon coklat, sementara menurut Penggugat, tanah sengketa tersebut tidak pernah dijual Penggugat ke Tergugat atau kepihak lain.

Saat ditanya awak media Wahanainfo.Com, Rio Wilson Sidauruk selaku Kuasa Hukum Penggugat, kenapa dilakukan Pemeriksaan setempat terhadap sengketa ini, Rio Wilson menjelaskan bahwa secara yuridis formal, hukum acara perdata telah mengatur alat bukti yang digunakan sesuai dalam pasal 164 HIR/284 RBG. Meskipun bukan merupakan alat bukti, pemeriksaan setempat sangat penting dilakukan karena pemeriksaan setempat dapat dijadikan sebagai pendukung alat bukti surat/tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan, maupun sumpah.

Rio Wilson menambahkan bahwa dalam sengketa mengenai pertanahan, Mahkamah Agung melalui SEMA Nomor 7 Tahun 2001 meminta hakim yang memeriksa perkara untuk mengadakan Pemeriksaan Setempat atas objek perkara, baik atas permintaan Para Pihak atau inisiatif Hakim itu sendiri.

Oleh karena hasil pemeriksaan setempat merupakan fakta yang ditemukan dalam persidangan, maka daya kekuatan pembuktiannya mengikat kepada Hakim dalam mengambil keputusan Rio juga menemukan kejanggalan yaitu pada berita acara terdapat pernyataan bahwa penggugat yang menebas pohon cokelat. Akan tetapi pada hari ini di lahan Sengketa saat hakim menanyakan perihal penebangan pohon cokelat tergugat Daniel purba lah yang mengakui melakukannya dan bukan penggugat

Sidang lapangan yang berlangsung hampir satu jam, di hadiri Penggugat, Tergugat dan Para Majelis Hakim yang menangani Perkara. (Jabat)

Share18Tweet11SendShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Diduga Dipotong 10 Persen, KOMPRI-SU Laporkan ke Kejatisu

Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Diduga Dipotong 10 Persen, KOMPRI-SU Laporkan ke Kejatisu

by wahanainfo.com
3 September 2023 | 18:00 WIB

MEDAN- Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (KOMPRI-SU) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara (Kejatisu),...

665 Warga Binaan Dapat Remisi Dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

665 Warga Binaan Dapat Remisi Dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

by wahanainfo.com
17 Agustus 2023 | 20:21 WIB

WAHANA INFO | SIMALUNGUN- Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin menyerahkan remisi 17 Agustus kepada 665 warga binaan usai...

Kerjasama dengan PERADI, Fakultas Hukum USI Buka Pendaftaran PKPA

Kerjasama dengan PERADI, Fakultas Hukum USI Buka Pendaftaran PKPA

by wahanainfo.com
24 Juli 2023 | 10:24 WIB

WAHANAINFO.COM- Fakultas Hukum Universitas Simalungun (FH USI) buka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat...

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

by wahanainfo.com
5 Juni 2023 | 12:05 WIB

WAHANA INFO, Jawa Barat - Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal...

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya “Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023”

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades, Hasilnya “Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023”

by wahanainfo.com
4 Juni 2023 | 14:35 WIB

Wahanainfo | Jawa Barat - Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal...

Terkait indikasi korupsi Dinas PU Asahan, IMSU Jakarta Akan Geruduk KPK RI

Terkait indikasi korupsi Dinas PU Asahan, IMSU Jakarta Akan Geruduk KPK RI

by wahanainfo.com
26 Mei 2023 | 15:46 WIB

Wahanainfo | Jakarta - Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) Jakarta dikabarkan akan menggeruduk KPK RI meminta untuk turun ke Asahan,...

Berita Terbaru

News

Luar Biasa, STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Resmi Buka 2 Program Studi Terbaik

2 Oktober 2023 | 10:35 WIB
News

Ferry Dermawan Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara

2 Oktober 2023 | 08:08 WIB
News

Cream Kota Medan Turun ke Masyarakat, Berbagi Untuk Sesama Menuju Medan Berkah

1 Oktober 2023 | 16:36 WIB
Daerah

Pengurus Cabang PMII Labuhanbatu Raya Dilantik, Ferry Setiawan Sebagai Ketua

1 Oktober 2023 | 16:08 WIB
Nasional

AALCO ke-61 akan Digelar di Indonesia, Bahas Isu Hukum Kepentingan Asia & Afrika

29 September 2023 | 15:56 WIB
News

Benwil SDG SUMUT, Rasyid Siddiq : Ganjar Pranowo Sosok Capres Energik, Berprestasi dan Dicintai Masyarakat

28 September 2023 | 20:05 WIB
News

Aliansi Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Kepada Kapolres Labuhan Batu

28 September 2023 | 18:49 WIB
News

Gelar Seminar Hasil, Mahasiswa STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Diharapkan Menjadi Lulusan Yang Berkualitas

27 September 2023 | 22:30 WIB
Politik

Franky Partogi Wijaya Sirait Berikan Pendidikan Politik kepada Siswa & Mahasiswa Melalui Parlemen Tour DPRD Sumatera Utara

27 September 2023 | 20:26 WIB
News

Benwil SDG SUMUT, Rasyid Siddiq S.H Ingatkan Bahaya Politik Identitas

25 September 2023 | 18:09 WIB
Daerah

Pimpinan DPRD Simalungun & DPP Harungguan Purba Sepakat akan Menggelar RDP Tentang “Save DOLOG SI IMBOU BOLON”

22 September 2023 | 07:59 WIB
News

Diduga Tidak Amanah Soal Waktu, PD IPA Kota Tebing Tinggi Soroti Kinerja DPRD Selalu Molor Dalam Rapat Paripurna

20 September 2023 | 14:20 WIB



  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2023 Wahanainfo.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2023 Wahanainfo.com

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata