WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, akan mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT) mulai 1 November 2026. Pelabuhan Sibolga menjadi salah satu cabang yang menerapkan peralihan tersebut.
Peralihan ini meliputi penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan. Sebelumnya, seluruh proses tersebut ditangani oleh Pelindo Multi Terminal dan selanjutnya akan dikelola Pelindo mulai pukul 00.01 waktu setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group, untuk menyederhanakan administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa.
Untuk memberikan pemahaman terkait perubahan tersebut, sosialisasi telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2026 di Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga. Kegiatan ini dihadiri jajaran manajemen PMT, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta para pengguna jasa.
Dalam mekanisme baru, Pelindo akan bertanggung jawab atas penerbitan nota, administrasi penagihan, dokumen perpajakan, hingga pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).
Meski demikian, perubahan ini hanya menyangkut administrasi. Aktivitas operasional dan pelayanan kepelabuhanan di lapangan tetap dilaksanakan oleh masing-masing entitas operasional seperti sebelumnya.
Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas mengatakan, integrasi administrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan.
‘Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan, dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengguna jasa tidak perlu khawatir terhadap perubahan mekanisme tersebut. Sebab, pengajuan dan pemesanan layanan tetap dilakukan melalui platform Customer Portal seperti sebelumnya.
Untuk mengantisipasi kendala selama masa peralihan, Pelindo menyediakan layanan informasi melalui Customer Care 102, WhatsApp 0811-1552-102 dan email [email protected].
Dengan penerapan mekanisme baru ini, Pelindo berharap proses administrasi penagihan layanan nonpetikemas semakin terintegrasi, efisien dan memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan. (Sorakhmat)

