wahanainfo.com | Simalungun — Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD-KAMI) Kabupaten Simalungun berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penyelewengan jabatan, lemahnya pengawasan, serta dugaan belum optimalnya penegakan hukum terkait peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raya, Kabupaten Simalungun. Rabu (19/08/2026)
Rencana aksi tersebut disampaikan PD-KAMI Simalungun melalui surat Nomor: DPD/Eks/059/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Simalungun. Dalam surat pemberitahuan tersebut, PD-KAMI menyatakan akan menggelar aksi pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Titik aksi direncanakan berada di Lapas Raya Kabupaten Simalungun dengan rute aksi di depan Kantor Bupati Simalungun.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Lapas Raya. PD-KAMI juga menyoroti dugaan masuknya narkotika, khususnya sabu, ke dalam Lapas melalui modus paket toko daring.
Dalam rencana aksi yang disampaikan, PD-KAMI Simalungun memperkirakan sekitar 50 orang akan terlibat. Sejumlah perlengkapan aksi juga telah dicantumkan dalam surat pemberitahuan, antara lain mobil komando, pengeras suara, spanduk, serta perlengkapan aksi lainnya.
Lima Tuntutan PD-KAMI Simalungun
Dalam surat tersebut, PD-KAMI Simalungun menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, meminta agar dugaan jaringan narkoba di Lapas Raya Kabupaten Simalungun diusut secara menyeluruh hingga tuntas, termasuk dugaan penyelundupan sabu melalui modus paket toko daring.
Kedua, meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap oknum internal yang diduga terlibat dalam penerimaan paket narkotika maupun dugaan upaya melindungi pihak yang terlibat.
Ketiga, mendesak adanya pembenahan sistem pengawasan di Lapas Raya Simalungun, khususnya terhadap barang yang masuk serta jalur logistik dan paket.
Keempat, meminta pejabat atau petugas Lapas yang nantinya terbukti terlibat sebagai pelindung maupun fasilitator peredaran narkoba diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian apabila memenuhi unsur pelanggaran.
Kelima, PD-KAMI meminta agar Kepala Lapas Raya Simalungun dicopot dari jabatannya.
PD-KAMI Simalungun menegaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat sekaligus desakan agar dugaan persoalan di Lapas Raya mendapat perhatian dan penanganan serius dari aparat penegak hukum serta pihak terkait.
Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani F. Sinaga selaku Koordinator Aksi atas nama Dewan Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kabupaten Simalungun.
#ran

