SIMALUNGUN- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan serta pembekalan Pengawas TPS pada Pemilihan tahun 2024, Senin 4 November, bertempat di Sopo Permos Janggir Leto, Kecamatan Panei.
Sebanyak 62 orang Pengawas TPS yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan se Kecamatan Panei, mengikuti pelantikan. Pelantikan dihadiri oleh Camat Panei Ronal Saragih, Ketua PPK Rudianto Purba, Kapolsek di wakili Babinkamtibmas dan Danramil diwakilkan oleh Babinsa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dilanjutkan pembacaan petikan SK, pengambilan sumpah janji jabatan, pelantikan oleh Ketua Panwaslu, penandatangan berita acara dan fakta integritas, kata-kata sambutan dan doa. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembekalan oleh narasumber M Adil Saragih dan para pimpinan Panwaslu Kecamatan Panei.
Ketua Panwaslu Kecamatan Panei, Jonli Simarmata dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Pengawas TPS memiliki peranan yang sangat strategis karena sebagai ujung tombak dalam menjamin suksesnya pengawasan pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Sebagai ujung tombak, Pengawas TPS memiliki peranan penting untuk menjamin dan memastikan setiap proses pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan sesuai aturan demi terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil,” ujar Jonli Simarmata.
Jonli menyampaikan, ada tiga hal yang perlu dimiliki untuk menjadi seorang pengawas TPS yang handal. Yang pertama, P-TPS harus memahami aturan. Dengan memahami aturan atau petunjuk teknis, seorang pengawas akan dapat dengan mudah menjalankan tugas pengawasan. Untuk dapat memahami aturan, dibutuhkan niat yang kuat untuk belajar dan banyak berdiskusi berkaitan dengan tugas pengawas TPS.
“Kedua, pengawas harus memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Jangan setengah hati. Harus memiliki tanggungjawab yang lahir dan tumbuh dari hati kita masing-masing,” sebutnya.
Dan yang ketiga, menurut Jonli, seorang pengawas harus memiliki loyalitas terhadap lembaga Bawaslu. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa kelembagaan Bawaslu bersifat hirarki. Para Pengawas TPS diharapkan mengikuti setiap arahan, berkonsultasi dengan pimpinan dan membuat laporan secara berjenjang.
“Jangan sampai kawan-kawan Pengawas TPS terlebih dahulu berkordinasi, bertanya dan atau memberikan laporan ke pihak lain daripada struktur yang ada di lembaga Bawaslu. Kalau ada yang perlu ditanyakan atau dikoordinasikan silahkan ke PKD-nya masing-masing atau langsung ke pimpinan Panwaslu Kecamatan,” ujar mantan Ketua PPK Kecamatan Panei itu.
“Jangan bertindak sesuka hati, dan jangan takut terhadap intervensi dan intimidasi. Kalau ada intervensi, apalagi intimidasi, segera laporkan kekami. Kita bekerja dilindungi Undang-undang, dan jika ada masalah, kita difasilitasi pendampingan hukum dari Bawaslu Simalungun,” sebutnya.
Camat Panei, Ronal Saragih pada kesempatan itu meminta agar Pengawas TPS se Kecamatan Panei bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan.
“Saya tidak meminta bapak/ibu untuk mendukung calon a dan atau b. Saya minta bapak/ibu netral dan melaksanakan sesuai dengan aturan. Itu harapan saya,” ujar Camat.
Ketua PPK Kecamatan Panei, Rudianto Purba mengatakan bahwa selama ini sinergitas PPK dengan Panwaslu Kecamatan Panei sudah terjalin dengan benar. PPK menjalankan tugas pelaksanaan, sementara Panwaslu melakukan pengawasan super aktif. Hal ini membuat setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan dengan aturan dan berkualitas.
“Saya berharap, bapak/ibu Pengawas TPS juga dapat melakukan pengawasan dengan profesional dan berkualitas. Karena dengan kinerja yang bagus dari kawan-kawan, tentu akan membantu saya dan jajaran sampai ke tingkat KPPS untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tahapan dan dalam mengambil sebuah keputusan,” sebut Rudianto.
“Saya yakin, kita semua memiliki visi yang sama yakni mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 agar berjalan dengan lancar, aman, tertib, jujur dan adil,” pungkas Ketua PPK Kecamatan Panei. (Nico)