SIMALUNGUN, Wahanainfo.com- Panitia Seleksi (pansel) perekrutan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Lihou telah mengumumkan 3 nama yang dinyatakan lulus pada seleksi akhir, melalui laman website Https://www.simalungunkab.go.id, pada Selasa 2 Desember 2025.
Tiga nama yang lulus antaralain: Rinton Damanik dari unsur ASN, Imman SG Nainggolan dan Jamerson Saragih dari masyarakat sipil. Pada seleksi administrasi, ada 9 orang yang dinyatakan lulus untuk mengikuti ujian tertulis, psikotes dan wawancara.
Sementara diketahui bahwa Imman SG Nainggolan merupakan mantan narapidana kasus korupsi Pesta Danau Toba tahun 2012 yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Panitia. Imman divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta pada tahun 2017. Imman Nainggolan telah diberhentikan tidak hormat dari jabatan ASN pada tahun 2018 karena tindak pidana korupsi tersebut.
Masta Saragih, Sekretaris Pansel saat diwawancarai terkait kelulusan administrasi Imman Nainggolan tidak bersedia memberikan jawaban.
“Jangan kesaya ya bang. Ke pak Sekda atau ke Kabag aja. Saya tidak berani memberikan tanggapan,” ujarnya saat dihubungi melalui panggilan whatsapp.
Sekda Kabupaten Simalungun yang juga sebagai Ketua Pansel, Mixnon Andreas Simamora tidak berkenan memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali dan pesan whatsapp juga tak kunjung dibalas.
Tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun, Mulai Adil Saragih berpendapat tidak sepakat dengan terpilihnya mantan narapidana korupsi menjabat sebagai Dewan Pengawas/Komisaris PDAM Tirta Lihou.
“Secara etika yang pernah dihukum tindak pidana korupsi tidak layak menjadi pengawas PDAM Tirta lihou,”sebutnya.
Jika ingin membuat perusahaan lebih sehat, sarannya, jangan memilih seseorang karena faktor kedekatan politis.
” Kalau pemkab ingin menjadikan BUMD sehat, sudah selayaknya yang memahami perusahaan PDAM yang terpilih, jangan karena kedekatan politis,” imbuhnya.
Di media sosial sendiri sedang ramai memberikan tanggapan atas hal ini. Para netizen sangat menyayangkan terpilihnya mantan napi korupsi menjadi Dewan Pengawas, sementara masih banyak yang dinilai kompeten dan berintegritas untuk memperbaiki kondisi perusahaan air minum milik Pemkab Simalungun itu. (Red)

