
SIMALUNGUN – Lembaga Swadaya Masyarakat Infestigasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Indosesia (LSM IPODAHI) menemukan informasi yang bersumber dari masyarakat bahwa mantan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Sinaman Labah Kecamatan Dolog Massagal, Roldin Sinaga diduga telah memanipulasi data penerima bantuan sosial covid 19 pada tahun 2022.
Demikian disampaikan Gullit Lexbrifijoni Saragih, selaku Direktur Investigasi LSM IPODAHI saat diwawancarai wahanainfo.com.
Dia menjelaskan, mantan Pangulu Sinaman Labah tersebut diduga telah melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada Pengadaan Penyelenggaraan Nagori Siaga Kesehatan (PPKM) senilai Rp. 74.000.000, dana ketahanan pangan lapen lanjutan sebesar Rp. 104.000.000 dan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Menurut Gullit L Saragih, jumlah penerima BLT yang seharusnya 107 KK (kepala keluarga), ternyata yang menerima hanya 49 KK.
Sementara seorang warga Sinaman Labah marga Damanik mengatakan bahwa pada musyawarah Nagori, Pangulu, Kaur dan Gamot Huta (Suami/Isteri) tidak berhak menerima BLT.
Namun pada kenyataannya, berbanding terbalik dengan hasil musyawarah.
LSM Investigasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Indonesia (IPODAHI) berencana melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, karena kita memiliki data yang falid,” demikian penuturan Gullit L Saragih.
Sementara Pangulu Nagori Sinaman Labah, Roldin Sinaga belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Nomor selulernya dihubungi tak kunjung aktif.(Gomak/Jos)
Discussion about this post