Wahanainfo.com- Kisruh tentang pengadaan seragam batik di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Kabupaten Simalungun masih berlanjut.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum menarik seragam batik dari siswa yang sempat dibagikan.
Beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Simalungun menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Pendidikan. Salah satu kesimpulan RDP, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk memerintahkan para kepala sekolah menghentikan pengadaan seragam batik dan menarik seragam yang telah disalurkan kepada siswa.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Simalungun, Lusman Siagian mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah mengintruksikan para kepala sekolah untuk menarik seragam tersebut.
“Sudah kita perintahkan kemarin melalui grup whatsapp. Secara resmi memang belum,” ujar Lusman saat ditemui di ruangannya, Jumat (24/6) sekira pukul 14.00 WIB.
Lusman mengaku juga menerima laporan dari sejumlah pihak termasuk dari Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun Andre Sinaga. Laporan bahwa sejumlah sekolah belum menarik seragam batik tersebut.
“Kami akan tegur itu para kepala sekolah. Sudah kita ingatkan tapi belum dikerjakan, maka akan kami tegur kembali,” imbuhnya.
Dia menerangkan, sebelum adanya keputusan RDP, Kepala Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran agar pengadaan seragam yang dilakukan para kepala sekolah supaya dihentikan.
Hal itu karena harganya terlalu mahal mencapai Rp 120 ribu, dan desain seragam tidak sesuai rekomendasi Partuha Maujana Simalungun (PMS) selaku pemilik otoritas desain tentang kebudayaan daerah, budaya Simalungun. Ke
“Itu seragam abal-abal. Makanya dari awal kita sudah surati kepala sekolah supaya pengadaannya dihentikan,” pungkas Kabid SMP itu, dengan nada tegas. (Jos)