SIMALUNGUN- Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) dituding menghalangi Satgas Karhutla (Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan) pada saat menjalankan tugas di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol INF Hadrianus Yossy Suherman melalui Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Toto Ragil selaku Pasiops Satgas.
Dalam keterangan tertulisnya, Satgas Karhutla menemukan adanya pengrusakan tanaman, penebangan pohon dan pembakaran lahan yang dilakukan Lamtoras di areal lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli.
“Hal ini terlihat jelas saat Satgas melaksanakan Patroli, banyak menemukan pohon-pohon pinus dan eucalyptus yang sengaja ditebang dan dibiarkan melintang ditengah jalan. Satgas juga melihat ada beberapa lokasi yang sepertinya sengaja dibakar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Pasi Ops Kodim Simalungun itu.
Pasi Ops menjelaskan, sebelum bergerak kelokasi, Satgas Karhutla terlebih dahulu melaksanakan Apel kesiapan antisipasi bencana alam Karhutla di Lapangan Tanjung Dolok, Kabupaten Simalungun. Seusai apel, para personel Satgas melanjutkan patroli bersama melakukan pengecekan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Sektor Aek Nauli.
“Nah, pada saat pelaksanaan patroli itulah, personel Satgas Karhutla menemukan banyak pohon yang sengaja di tebang dan ditemukan adanya kegiatan pembalakan dan pembakaran lahan,” katanya.
Dugaan sikap argansi kelompok Lamtoras itu semakin terlihat jelas pada saat Satgas Karhutla melaksanakan patroli dan akan melintasi lokasi yang diduduki kelompok Lamtoras. Dimana saat akan melintas, Satgas dihalang-halangi oleh kelompok tersebut dengan cara menebang pohon pinus yang berukuran sangat besar terbentang melintang di badan jalan.
Melihat kondisi itu, Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun bersama beberapa personel Satgas dari institusi Polri dan Polisi Kehutanan sudah mencoba melakukan mediasi kepada kelompok Lamtoras, namun Lamtoras tetap bersikeras untuk tidak memperbolehkan Satgas Karhutla melewati atau memasuki wilayah yang di klaim kelompok Lamtoras sebagai tanah adat mereka.
“Kata Lamtoras, tidak ada satu orang pun yang boleh melakukan kegiatan di wilayah tanah adat kami. Mereka menghadang satgas dengan cara mengedepankan ibu-ibu duduk di badan jalan, sehingga membuat Satgas Karhutla tidak dapat melanjutkan patroli,” pungkas Pasi Opsi Kodim Simalungun itu.
Kelompok Lamtoras belum berhasil dimintai klarifikasi atas permasalahan ini. (Penrem 022 Pantai Timur/ Surya Damanik/Jos)