Wahanainfo.com- Sejumlah keturunan Oppung Naihorsik (Partuanon Sidamanik) mendatangi Polsek Sidamanik, Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 11.00 WIB.
Kedatangan mereka disambut Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, Ipda Oloan Sijabat didampingi sejumlah personel Polsek Sidamanik.
Parulian Damanik, perwakilan keturunan Oppung Naihorsik menjelaskan bahwa kedatangan mereka bermaksud untuk melaporkan peristiwa telah terjadinya tindak pidana pengrusakan terhadap fasilitas mereka di wisata pemandian Bah Damanik.
Pengrusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara mengobrak-abrik bangunan yang mereka dirikan didaerah wisata tersebut.
“Kami mau melaporkan pengrusakan itu. Semua bukti-bukti terkait sudah kami kumpulkan. Kami minta ini harus segera diproses sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Parulian, diamini sejumlah perwakilan keturunan Oppung Naihorsik lainnya seperti Rajungki Damanik, Sarijen Damanik dan Indra Damanik.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Ipda Oloan Sijabat meminta agar mereka membuat laporan ke Polres Simalungun saja. Hal itu mengingat laporan mereka sebelumnya terkait kasus pornografi terjadi dilokasi yang sama telah ditangani oleh Polres Simalungun.
Namun sebagai bukti bahwa mereka telah melapor ke Polsek, Kanit Reskrim mengajak para pelapor meninjau fasilitas bangunan yang dirusak tersebut kelokasi pemandian Bah Damanik.
“Sebagai bukti orang bapak sudah melapor ke Polsek, boleh kita survei kelokasi pengrusakan,” ujar Kanit.
Selanjutnya keturunan Oppung Naihorsik bersama-sama dengan Kanit Reskrim berangkat kelokasi. Dilokasi, Parulian dan kawan-kawan tampak menunjukkan fasilitas-fasilitas yang dirusak sekelompok orang tersebut.
Pada saat menjelaskan kepada Kanit Reskrim, seketika sekelompok orang yang diduga adalah warga sekitar datang menemui Parulian.
Salah satu diantaranya yang mengaku bermarga Simbolon, datang dan mengajak Parulian untuk mencari solusi perdamaian.
“Sudahlah, lae. Kalau kekgini terus, kita juga yang rugi. Ngak perlulah kita ribut-ribut. Ayolah kita duduk bersama sambil ngopi,” ujarnya.
Menanggapi itu, Parulian mengatakan dirinya tidak mau ribut. Dia hanya ingin kasus pengrusakan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah meninjau lokasi yang dirusak, selanjutnya mereka pulang dan berangkat ke Polres Simalungun menyampaikan surat audensi ke Kapolres Simalungun untuk membahas duduk persoalan tersebut. (Jos)