SIMALUNGUN- Pasca menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online terkait adanya perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSi bersama sejumlah personel Reskrim langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan.
Kapolsek mendatangi warung kopi milik marga Sihombing di Simpang Pancur, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa dan warung milik marga Siadari di Huta Siranga-ranga, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Lokasi tersebut sebagaimana dilaporkan masyarakat dan diberitakan media online.
Tak hanya personel Reskrim, Kapolsek juga didampingi salah seorang awak media bernama JEFRI. Setelah sampai dilokasi, mereka tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan atau Gelper.
Kapolsek bersama awak media langsung mewawancarai pemilik warung, dan pemilik warung mengaku bahwa mereka sudah tutup 7 hari yang lalu. Usai mengantongi nama-nama yang menyediakan gelanggang permainan diduga perjudian tersebut, kemudian Kapolsek bersama team Reskrim dan awak media meninggalkan lokasi yang diduga tempat permainan judi jenis Gelper.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kompol M.Nainggolan, SH, MSi, bersama anggotanya IPDA S Siahaan, Aiptu HW.Sitorus, Aiptu G Sinaga, Aipda R.Sinurat dan Jefri dari Media. Situasi dalam melaksanakan kegiatan berjalan dalam keadaan aman lancar dan terkendali. (Rel/Jos)