Wahanainfo | Simalungun – Judi marak di kecamatan purba, polisi setempat diduga tutup mata. Menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat dengan maraknya judi permainan dan Togel yang akhir-akhir ini makin fulgar beberapa tempat di kacamatan purba.
Pantawan awak media pada salah satu warung milik warga di Huta Nagori Tongah, Nagori Nagoritongah beroperasi Jenis judi tembak ikan, meresahkan bagi ibu-ibu akibat adanya judi tersebut. Pada hari Jumat (19/05/2023).
“Aku tidak terima ada perjudian disini (huta.red).” Kata br saragih warga setempat.
Menurut beberapa warga yang peduli dengan penyakit sosial seperti judi di kecamatan purba, permainan judi ikan-ikan sudah lama beroperasi di kecamatan purba salah satunya di huta tano, akhir akhir ini sudah masuk juga ke nagori tongah, selain judi ikan-ikan, judi tebak angka seperti togel juga sudah lama beroperasi di kecamatan purba yang berpusat di purba tongah.
Tokoh masyarakat Sarman Purba saat dimintai pendaparnya mengatakan bahwa penyakit sosial khususnya perjudian harus di hilangkan dari kecamaran purba.
“Kalau ada oknum aparat yang terlibat, bertobatlah. Tugas aparat polisi adalah melindungi masyarakat dari penyakit sosial yang seperti ini” jelas Sarman Purba.
Lebih lanjut Sarman Purba mantan anggota DPRD Simalungun ini, sangat menyayangkan munculnya judi permainan di wilayah ini, di duga masyarakat yang menjadi pelaku tidak akan berjalan sendiri.
“Patut kita duga, ada oknum aparat yang terlibat, mana mungkin warga berani tanpa ada yang mem-bekingi” kata Sarman Purba.
Menyikapi kejadian ini, Jhon Sipayung Ketua Forum Masyarakat Peduli Penyakit Sosial Kabupaten Simalungun di kediamannya mengatakan bahwa penyakit sosial termasuk judi ditengah-tengah masyarakat simalungun adalah tanggung jawab bersama. Efek dari judi, bukan hanya terasa pada pelaku dan keluarganya akan tetapi bisa melebar sampai kepada masyarakat sekitarnya.
“Rakyat harus sadar untuk tidak terdampak akibat penyakit sosial seperti ini” jelas Jhon Sipayung.
Halnya Masyarakat pada kenyataannya lebih cenderung tidak mau repot untuk melaporkan adanya perjudian di sekitarnya dikarenakan merasa tidak enak saja dengan warga yang menerima warungnya sebagai tempat judi.
“Harusnya, polisi sudah paham dengan situasi ini, jangan menunggu ada laporan baru melakukan tindakan” tegas Jhon Sipayung.
Sampai berita ini diterbitkan, alat permainan judi dan perjudian di beberapa lokasi di kecamatan purba belum ada tindakan dari pihak kepolisian. (RSS)