SIMALUNGUN- Delapan hari lagi menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura), sebanyak 37 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta ikut aktif identifikasi potensi kerawanan pelanggaran Pilkada.
Hal tersebut diungkapkan Salman Abror, SH MKn selaku narasumber dalam kegiatan penguatan kapasitas bagi PTPS se-Kecamatan Panombeian Panei, bertempat di Alexander Hotel Jalan Besar Siantar- Saribu Dolok Simpang 2, Selasa (19/11/24).
Karena menurutnya setiap tahapan Pilkada memiliki potensi kerawanan yang berbeda dan Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 114 tahun 2024 tentang pencegahan pelanggaran dan pengawasan dan penghitungan suara Pilkada.
Diantara point SE tersebut yaitu pengawasan dan pencegahan bagaimana kesiapan dan ketersediaan logistik di TPS, keakuratan daftar pemilih di TPS, melakukan patroli pengawasan dan meningkatkan edukasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Amatan media kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua Panwascam Panombeian Panei, Bunbun Situmorang didampingi anggota Titin Ritrawati Manurung dan Ridho M Aulia Surbakti, turut hadir juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panombeian Pane.