Wahana Info
No Result
View All Result
13 Juni 2025 | 17:27 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Ruang Kreasi
Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

by wahanainfo.com
12 Juni 2025 | 09:53 WIB
in Ruang Kreasi
A A
38
SHARES
47
VIEWS

WAHANAINFO.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang merupakan salah satu dokumen penting. Merupakan kartu identitas keluarga, KK memuat data susunan dan hubungan keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Data yang termuat dalam dokumen resmi tersebut biasanya mencakup identitas ayah, ibu, anak, atau keluarga inti lain.

Tidak sedikit warga dalam situasi tertentu perlu memiliki KK sendiri meski belum menikah, masih memiliki orangtua, dan anggota keluarga lainnya.

Memiliki KK sendiri penting untuk berbagai keperluan administrasi, salah satunya bagi pekerja yang ingin mendaftar BPJS Kesehatan tanpa mengubah status keluarganya yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Adapun penduduk bisa membuat KK sendiri, meskipun belum menikah dan masih memiliki anggota keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Farid.

Pembuatan KK sendiri bisa dilakukan dengan syarat sudah memiliki KTP dan melampirkan KK sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (12/6/2025) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 Pasal 61 ayat (1) menyatakan kepala keluarga adalah: Orang yang bertempat tinggal di tempat lain, bersama orang lain, baik mempunyai hubungan keluarga maupun tidak.
Sementara dalam unggahan akun Instagram @dukcapilkemendagri menyebutkan satu alamat bisa untuk beberapa KK, meskipun masih tinggal di rumah orangtua.
Selain itu, pemilik KTP yang tinggal sendiri berhak menjadi kepala keluarga dan mempunyai KK.
Berdasarkan Pasal 10 ayat (4) Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, berikut syarat membuat KK bagi yang belum menikah:
1. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Mengisi Formulir F-1.02 yang merupakan lembar pendaftaran peristiwa kependudukan, formulir ini disediakan di kantor Dukcapil

Bagi Penduduk yang belum menikah, masih memiliki anggota keluarga, atau tinggal dengan orangtua dapat membuat KK sendiri dengan cara berikut:
1. Datang ke Dinas Dukcapil sesuai domisili
2. Bawa KTP-el, KK asli, dan surat persetujuan numpang KK atau numpang alamat dari pemilik rumah (jika indekos atau kontrakan)
3. Jika tinggal di alamat KK luar kabupaten/kota domisili, bawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kantor capil asal daerah
4.. Tunjukkan fotokopi buku nikah atau akta perceraian jika pembuatan KK baru disebabkan oleh pernikahan atau perceraian kepada petugas Dukcapil
5. Setelah itu, tunggu sampai petugas Dukcapil memberikan KK baru dengan anggota dan kepala keluarga atas nama pemohon.
Seluruh proses pembuatan KK ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Share15Tweet10SendShare

Related Posts

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Padang Lawas Bersama HMI FT UNUMED dan HMJ PKK UNIMED Menggelar Aksi Berbagi Takjil

by wahanainfo.com
31 Maret 2024 | 06:53 WIB

Deliserdang - Sekumpulan mahasiswa menggelar aksi berbagi takjil di bundaran citralend kabupaten Deliserdang Sumatera Utara. Saptu (30/03/2024). Gerakan ini tergabung...

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

MELIRIK PENEGAKAN HUKUM PEMILU 2024

by wahanainfo.com
5 Juni 2023 | 15:13 WIB

OLEH: MAHFUD FAUZI. SE, MITRA POLDA KAB. BATU BARA Wahanainfo | Setiap tahapan pemllu membuka terjadinya peluang sengketa. Baik sengketa...

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

PERAN PEREMPUAN DALAM PENYELENGGARA PENGAWASAN PEMILU

by wahanainfo.com
29 Mei 2023 | 14:27 WIB

Wahanainfo | Tebing Tinggi - Proses Pemilihan Umum (PEMILU)  di Indonesia merupakan krusial dan pilar utama dari sistem demokrasi yang...

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

PENTINGNYA PERAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PEMILU

by wahanainfo.com
25 Mei 2023 | 21:06 WIB

Wahanainfo | Lebak - Dinegara demokrasi, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang sangat penting untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat...

INDONESIA TIDAK MENGANCAM SIAPAPUN : “Peradaban Masa Depan Membutuhkan Negara Seperti Indonesia”

TOKOH PEJUANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

by wahanainfo.com
6 April 2023 | 05:37 WIB

Perlu sistem yang baik, dan sistem yang baik, dilandasi oleh Undang-undang yang mendukung. Karena itu Undang-undang Perampasan Asset, diperlukan dan...

Berita Terbaru

Head Line

Polsek Bangun Selidiki Hilangnya Inventaris Dinas Kominfo Simalungun

13 Juni 2025 | 08:56 WIB
Bisnis

Waket DPRD Gunung Sitoli Kunjungi Kapal KMP Jatra II Jelang Diresmikan

12 Juni 2025 | 18:43 WIB
Kriminal

Lima Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap Polisi di Sibolga

12 Juni 2025 | 18:05 WIB
Ruang Kreasi

Info Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Tahun 2025, Penting!!

12 Juni 2025 | 09:53 WIB
News

Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Kabapas Sibolga

11 Juni 2025 | 23:11 WIB
News

Bangunan Gedung Mewah Diduga Tak Miliki Izin, Warga Minta Pemkot Tebing Tinggi Bertindak Tegas 

11 Juni 2025 | 21:26 WIB
Olahraga

Ditandai Tendangan Pertama Turnamen Sepak Bola Soeratin 2025 Resmi Dibuka oleh Wabup Tapteng

11 Juni 2025 | 21:06 WIB
Daerah

Namaposo Sinode GKPS Sampaikan Tali Kasih, Anak Panti Asuhan BKM GKPS Sampaikan Terima Kasih

11 Juni 2025 | 19:10 WIB
Kesehatan

Izin Limbah Pabrik PT. DMS Ditengah Kontroversi, Hendra Purwaka Tidak Mengenal Direkturnya

11 Juni 2025 | 19:02 WIB
Head Line

Warga 3 Desa di Huta Bayu Raja Tolak Putusan MA, Konstatering & Sita Eksekusi PN Simalungun Dibatalkan

11 Juni 2025 | 16:46 WIB
News

100 Hari Kerja Masinton-Mahmud, RTLH Tapteng Jalan di Tempat

11 Juni 2025 | 15:48 WIB
News

Oknum Waket DPRD Tapteng Menolak di Konfirmasi Usai Pimpin RDP

11 Juni 2025 | 14:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba