Wahana Info
No Result
View All Result
3 Juli 2025 | 19:39 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home News
HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

Robert Pardosi Ketua Umum HMI Cabang Pematang Siantar - Simalungun.

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Tolak RUU Polri: 10 Pasal Dinilai Ancam Demokrasi dan Supremasi Hukum

by Wahanainfo.com
26 Maret 2025 | 21:30 WIB
in News, Daerah, Dunia, Nasional, Pemilu, Ruang Kreasi
A A
49
SHARES
61
VIEWS

Wahanainfo | PematangSiantar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sekarang. Mereka menilai terdapat 10 pasal yang berpotensi mengancam demokrasi, melemahkan supremasi hukum, serta membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua Umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Robert Hidayah Pardosi, menegaskan bahwa RUU Polri yang diajukan saat ini mencerminkan adanya upaya memperluas kewenangan institusi kepolisian secara berlebihan, tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang ketat.

“RUU Polri ini tidak mencerminkan semangat reformasi, justru berpotensi mengarah pada penguatan otoritarianisme dalam bingkai regulasi. Pasal-pasal yang ada membuka ruang bagi kepolisian untuk bertindak tanpa kontrol yang jelas, sehingga bisa mengancam demokrasi serta prinsip negara hukum,” ujar Robert dalam pernyataan resminya pada Senin (26/3/2025).

10 Pasal yang Dinilai Bermasalah

HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun telah mengidentifikasi 10 pasal dalam RUU Polri yang dianggap bermasalah dan berpotensi menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang. Beberapa pasal yang disoroti antara lain:

1. *Pasal 5 Ayat (1):* Memungkinkan kepolisian menafsirkan perintah negara secara subjektif tanpa ada mekanisme pengawasan yang transparan.

2. *Pasal 15 Ayat (2) Huruf (e):* Memberikan kewenangan luas kepada kepolisian untuk melakukan aktivitas intelijen tanpa batasan yang jelas, membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

3. *Pasal 16:* Mengatur kewenangan penyadapan tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, berpotensi melanggar hak privasi warga negara.

4. *Pasal 18:* Mengatur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian tanpa batasan yang tegas, berisiko meningkatkan tindakan represif.

5. *Pasal 28 Ayat (1):* Mengizinkan kepolisian menjalin kerja sama dengan organisasi tertentu tanpa transparansi kepada publik.

6. *Pasal 33 Ayat (3):* Membuka ruang bagi kepolisian untuk turut campur dalam urusan sipil di luar koridor hukum yang proporsional.

7. *Pasal 34:* Memungkinkan pembentukan satuan kepolisian daerah tanpa koordinasi yang ketat dengan pemerintah daerah.

8. *Pasal 38 Ayat (1):* Berpotensi memperkuat praktik nepotisme dan oligarki dalam sistem rekrutmen serta promosi jabatan di kepolisian.

9. *Pasal 41 Ayat (2):* Memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk mengatur anggaran secara mandiri tanpa pengawasan ketat dari lembaga lain.

10. *Pasal 44 Ayat (3):* Mengarah pada kemandirian absolut kepolisian tanpa mekanisme check and balance yang memadai.

Tuntutan HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun

Sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Polri yang dinilai merugikan rakyat ini, HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, di antaranya:

1. Menolak dengan tegas RUU Polri dalam bentuknya yang sekarang karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

2. Mendesak DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasal-pasal kontroversial yang berpotensi memperbesar kekuasaan kepolisian tanpa pengawasan ketat.

3. Menuntut transparansi dalam pembahasan RUU ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi hukum.

4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan RUU ini agar tidak disusupi kepentingan yang dapat merugikan demokrasi.

5. Mendorong reformasi kepolisian yang berbasis profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia guna menciptakan institusi kepolisian yang lebih kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Robert menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi memperluas kewenangan kepolisian dan juga kekuasaan.

“Negara hukum harus ditegakkan dengan prinsip checks and balances yang jelas. Kepolisian harus berfungsi sebagai pngayom masyarakat bukan menjadi institusi yang kebal hukum dan punya kewenangan berlebihan yang di khawatirkan akan menimbulkan abouse of Power, mahasiswa harus bergerak kita tidak boleh diam akan segala hal yang terjadi kita menjaga semngat dan cita2 reformasi yang hari ini kita nilai sedang ingin di cederai.

Lap. Faiz

Share20Tweet12SendShare

Related Posts

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri, Sukaraya*

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 05:43 WIB

*https/wahanainfo .com* | Bekasi Rabu malam(02/jul/2025) Diacara pengajian Rutin dikatakannya oleh *Ustadz Ahmad Suhaeri* tradisi pembagian bubur syuro sudah ada sejak...

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri Sukaraya*

by Wahanainfo.com
3 Juli 2025 | 04:30 WIB

https/wahanainfo .com| Bekasi Rabu malam(02/jul/2025) Diacara pengajian Rutin dikatakannya oleh *Ustadz Ahmad Suhaeri* tradisi pembagian bubur syuro sudah ada sejak...

Momen Hari Bhayangkara 79, Kapolres Tapteng Lepas Purna Bhakti Personil Polres Tapteng

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 19:58 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Momen peringatan HUT Bhayangkara ke 79 tahun 2025, Polres Tapanuli Tengah gelar upacara Purna Bhakti kepada 2...

21 Personel Polres Tapanuli Tengah Naik Pangkat di Hari Bhayangkara 79 tahun 2025

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 13:58 WIB

WAHANAINFO.COM || TAPTENG - Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, pimpin upacara korp raport kenaikan pangkat personil Polres Tapanuli Tengah, periode 01...

Sebanyak 7 Personil Polres Sibolga Naik Pangkat

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 13:16 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA - Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polres Sibolga, Periode 01 Juli 2025,...

Sambut Pelindo Day, Pelindo Salurkan Paket Sembako kepada Panti Darurrahmah dan Asuhan Sion

by Wahanainfo.com
2 Juli 2025 | 10:22 WIB

WAHANAINFO.COM || SIBOLGA – Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Sibolga, melaksanakan kegiatan berbagi...

Berita Terbaru

Head Line

Tiffani Tjendra, Anak Yatim Asal Medan yang Kini Tampil di Billboard Nasional: Kisah Perjuangan Nyata Menginspirasi Generasi Muda

3 Juli 2025 | 10:14 WIB
Head Line

Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih Diperiksa Polres Simalungun

3 Juli 2025 | 08:07 WIB
News

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri, Sukaraya*

3 Juli 2025 | 05:43 WIB
News

*Mengenal Tentang Bubur Syuro ,Di Majlis Ustadz Achmad Suhaeri Sukaraya*

3 Juli 2025 | 04:30 WIB
News

Momen Hari Bhayangkara 79, Kapolres Tapteng Lepas Purna Bhakti Personil Polres Tapteng

2 Juli 2025 | 19:58 WIB
Hukum

Pengedar Sabu di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli Pandan Ditangkap Polisi

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
News

21 Personel Polres Tapanuli Tengah Naik Pangkat di Hari Bhayangkara 79 tahun 2025

2 Juli 2025 | 13:58 WIB
News

Sebanyak 7 Personil Polres Sibolga Naik Pangkat

2 Juli 2025 | 13:16 WIB
News

Sambut Pelindo Day, Pelindo Salurkan Paket Sembako kepada Panti Darurrahmah dan Asuhan Sion

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
Peristiwa

IJON Bergerak Cepat Secara Solidaritas Membantu Penguburan Yohana Gulò

2 Juli 2025 | 07:33 WIB
Head Line

Klub Olahraga Menembak Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

1 Juli 2025 | 23:35 WIB
News

Polres Sibolga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025 Dihadiri unsur Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Sibolga

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba