Wahanainfo | Jakarta Menghina penjual es teh, kini harta kekayaan Gus Miftah ikut disorot, ternyata belum lapor LHKPN.Fakta Gus Miftah hingga kini belum melaporkan harta kekayaannya.
Pasalnya, kini Gus Miftah adalah pejabat publik yang punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Penceramah sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, tengah menjadi sorotan karena menghina penjual es teh bernama Sunhaji saat ceramah pada 20 November 2024 lalu.
Video dirinya menghina Sunhaji pun viral di media sosial dan berujung permintaan maaf pada Rabu (4/12/2024) kemarin.
Gus Miftah menyambangi kediaman Sunhaji di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.
Sorotan publik terhadap Gus Miftah juga terkait belum dilaporkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Gus Miftah sudah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden sejak 21 Oktober 2024 lalu atau selama dua bulan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pun buka suara tentang hal tersebut.
Ketika ditanya batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat negara dapat melaporkannya hingga Januari 2025. (Tambunan)