WAHANAINFO.COM- himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kabupaten Simalungun menolak penanaman sawit dan mendesak PTPN IV agar segera kembali menanam tanaman teh.
Hal itu disampaikan Cristopel Sipayung selaku Ketua Bidang Pertanian Dan Perkebunan DPC Himapsi Simalungun kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis 21 Juli 2022.
Cristopel menjelaskan, desakan tersebut diputuskan setelah menggelar rapat internal organisasi yang menyatakan bahwa Himapsi secara tegas menolak kegiatan konversi kebun teh ke tanaman sawit yang berada di wilayah Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Himapsi menilai, bahwa dokumen kajian lingkungan dan alih fungsi lahan yang dilakukan PTPN IV tidak mengacu pada UU nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Konversi teh menjadi sawit yang sebelumnya dilakukan PTPN IV di daerah Panei Tongah Kecamatan Panei, telah menimbulkan bencana alam banjir di wilayah tersebut, rusaknya sumber air dan memicu perubahan cuaca.
“Ketika konversi dilakukan, hal yang sama akan terjadi disini,” jelasnya.
Menurut kajian Himapsi, tanaman teh mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, melalui usaha-usaha kecil menengah.
Sebagai salah satu negara penghasil teh terbesar di dunia, seharusnya pihak PTPN IV semakin menggeliatkan produksi teh untuk menambah pemasukan negara, bukan malah melakukan pembiaran atau dengan sengaja tidak mengurus kebun teh dengan maksimal.
Pernyataan pihak Direksi PTPN IV melalui surat No. 04.01/X/267/VI/2022 tanggal 24 juni 2022, tentang posisi kebun teh yang di konversi tidak sesuai dengan lokasi. Yakni lahan yang telah di bersihkan masih berada pada kebun teh Bah Butong, bukan Bah Birong Ulu.
“Lahan yang dibersihkan dengan alat berat, bukan lahan kosong namun ada tanaman teh yang masih produktif,” jelasnya lagi.
Dengan demikiam, Himapsi dengan tegas meminta untuk segera menghentikan konversi oleh PTPN IV. Dan apabila seruan ini tidak di indahkan, Himapsi bersama elemen masyarakat akan melakukan aksi terus menerus dan memboikot operasional dilokasi.
Ketua DPC Himapsi Simalungun, Alex Girsang menambahkan Himapsi kini membangun jaringan dan terus mensosialisasikan perlawanan di lingkungan masyarakat sekitar.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Simalungun juga berkomitmen untuk mempertahankan kebun teh yang telah menjadi “Ikon daerah” Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Rel/Jos)