Wahana Info
No Result
View All Result
9 Mei 2025 | 01:36 WIB
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
No Result
View All Result
Wahana Info
No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI
ADVERTISEMENT
Home Hukum
HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

by Wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 18:15 WIB
in Hukum, Daerah, Head Line, Kriminal, News, Peristiwa
A A
32
SHARES
40
VIEWS

SIANTAR, Wahana Info — Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan klarifikasi terkait tindak lanjut laporan dugaan perusakan Tugu Dayok Mirah serta mendesak penindakan tegas terhadap penadah hasil pencurian bagian tugu tersebut kepada Kapolres Pematangsiantar pada Kamis (8/5/2025) di Kantor Kepolisian Resor Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Permohonan tersebut disampaikan secara tertulis dalam surat bernomor 019/PERM/DPC-HIMAPSI-PS/V/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Nico Nathanael Sinaga dan Sekretaris, Agusflori Devi Purba Tambak.

Surat itu juga dilengkapi dengan lampiran berkas laporan sebelumnya yang telah diajukan pada 10 April 2025 dengan nomor 013/LAP/DPC-HIMAPSI-PS/IV/2025, tertanggal 9 April 2025.

Dalam suratnya, HIMAPSI menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, atas keberhasilan mengungkap pelaku pencurian bagian Tugu Dayok Mirah yang sempat memicu perhatian publik dan viral di media sosial.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap pelaku pencurian bagian dari Tugu Dayok Mirah. Namun, kami juga meminta klarifikasi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah kami sampaikan,” ujar Nico Nathanael Sinaga dalam keterangannya kepada awak media ini.

Disampaikan Nico, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Pematangsiantar pada Selasa (29/4/2025), pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian Tugu Dayok Mirah, yaitu SEL yang sudah berhasil ditangkap dan MS yang saat ini masih dalam pengejaran.

Nico menjelaskan, dalam konferensi pers tersebut, Polres Pematangsiantar memaparkan bahwa tersangka SEL mencuri bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang terbuat dari kuningan, kemudian menjualnya.

“Dari keterangan Polres Pematangsiantar, bagian ekor dan kaki kanan Tugu Dayok Mirah yang dicuri oleh SEL sudah dijual. Ini berarti, secara tidak langsung, ada pihak yang menampung hasil curian tersebut,” ujar Nico

Mereka mendesak agar pihak Polres Pematangsiantar segera menindaklanjuti penelusuran terhadap penadah hasil pencurian yang diduga telah menerima bagian Tugu Dayok Mirah yang dicuri tersangka SEL dan MS.

“Kami meminta Kapolres Pematangsiantar segera melakukan penelusuran terhadap pihak yang menerima atau membeli hasil pencurian tersebut dan menindak secara tegas sesuai dengan Pasal 480 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana penadahan hasil kejahatan,” tegas Nico.

Diketahui, Pasal 480 KUHP mengatur bahwa setiap orang yang menerima, membeli, atau menjual barang hasil kejahatan dapat dijerat hukum dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan klarifikasi dan permintaan penindakan terhadap penadah yang dilayangkan oleh DPC HIMAPSI Pematangsiantar.

Nico menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Kasus perusakan Tugu Dayok Mirah ini menyita perhatian publik, yang menilai tugu tersebut sebagai ikon penting budaya Simalungun di Pematangsiantar. HIMAPSI berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga simbol kebanggaan tersebut. (Tim/Jos)

Share13Tweet8SendShare

Related Posts

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

by wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 22:25 WIB

SIMALUNGUN - Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali berhasil memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (06/05/2025) sekira pukul 05.00 WIB, Unit...

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

by wahanainfo.com
8 Mei 2025 | 07:59 WIB

SIMALUNGUN- Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Bandar Narkoba asal Serbelawan Kecamatan Dolog...

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

by Wahanainfo.com
7 Mei 2025 | 13:14 WIB

LANGKAT, Wahana Info — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara...

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

by wahanainfo.com
6 Mei 2025 | 08:55 WIB

SIMALUNGUN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melakukan proses rekrutmen tim ahli secara tertutup tanpa melalui proses seleksi terbuka....

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

by Wahanainfo.com
4 Mei 2025 | 00:00 WIB

Tebing Tinggi, Wahana Info – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi menyerahkan dua Surat...

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

by Wahanainfo.com
3 Mei 2025 | 23:04 WIB

MEDAN, Wahana Info – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (IMPSU) menggelar aksi unjuk rasa di...

Berita Terbaru

Kriminal

IRT & Anak Gadis Kompak Jadi Pengedar Narkoba di Tanah Jawa

8 Mei 2025 | 22:25 WIB
Hukum

HIMAPSI Siantar Desak Kapolres Tindak Penadah Hasil Pencurian Tugu Dayok Mirah

8 Mei 2025 | 18:15 WIB
Head Line

Asiong Bandar Narkoba Serbelawan Diringkus Polisi

8 Mei 2025 | 07:59 WIB
Hukum

HMI Cabang Langkat Demo di Polda Sumut: Tangkap Semua Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat

7 Mei 2025 | 13:14 WIB
Head Line

Rekrutmen Tim Ahli DPRD Simalungun Digelar Tertutup Tanpa Seleksi

6 Mei 2025 | 08:55 WIB
Daerah

DPP HIMAPSI Serahkan SK Caretaker DPC Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai

4 Mei 2025 | 00:00 WIB
News

IMPSU Desak Kapolres Langkat Tindak Tegas Pelaku Onar di Pabrik Es Batu Kristal

3 Mei 2025 | 23:04 WIB
News

Mantan Pejabat Kakanwil Kemenag Maluku Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Diadili

3 Mei 2025 | 16:39 WIB
News

GMNI Pematangsiantar Serukan Peringatan Kepada Walikota Pematangsiantar

1 Mei 2025 | 21:33 WIB
News

Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

30 April 2025 | 20:41 WIB
News

Badko HMI Sumut Minta Polda Sumut Segera Periksa dan Tangkap Ustad Hasan Al-Asyari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN Sumatera Utara

30 April 2025 | 15:19 WIB
Head Line

Pencuri Tugu Dayok Mirah Ditangkap, HIMAPSI Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Siantar

29 April 2025 | 21:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • BUDAYA
  • PENDIDIKAN
  • WISATA
  • RUANG KREASI
  • OPINI

© 2021-2024 Wahanainfo.com

rotasi barak berita hari ini danau toba